Kadiskes Riau, Zainal Arifin
RIAU1.COM - Biaya pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk jemaah calon Haji (CJH) akan ditanggung pemerintah.
Maka CJH tidak lagi dibebani untuk pembiayaan PCR sebagai syarat untuk masuk asrama haji di Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau sampai masuk ke tanah suci Mekkah.
Seperti itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan, jika pembiyaan PCR calon jemaah haji bisa diklaim ke pemerintah pusat.
"Kemarin sudah kita informasikan ke Diskes dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota, bahwa pembiayaan PCR jemaah itu bisa diklaim dengan pembayaran oleh pemerintah pusat," kata Zainal Arifin, Kamis (9/6).
Hanya saja, lanjut Zainal, jemaah harus melakukan pemeriksaan swab PCR ditempat atau fasilitas kesehatan yang ditetapkan Kemenag Riau.
"Misalnya CJH asal Indragiri Hilir (Inhil), karena di sana ada alat PCR, maka CJH bisa melakukan pemeriksaan PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan. Nanti pihak rumah sakit mengklaim pembiayaan PCR jemaah ke Diskes Provinsi Riau, kemudian kita meneruskan klaim ke pemerintah pusat melalui Kemenkes. Artinya CJH terima beres," terangnya.
"Untuk pembiayaan PCR ini juga sudah kita sosialisasi ke Diskes dan Kemenag Kabupaten/Kota, jika pemeriksaan swab PCR untuk CJH gratis, tidak dipungut biaya karena sudah ditanggung oleh Kemenkes. Sebab PCR itu syarat untuk bisa masuk embarkasi sampai ke tanah suci," sebut dia. *