Pelatihan Literasi AMSI Riau: Pres Rilis Harus Utamakan Kepentingan Publik

Pelatihan Literasi AMSI Riau: Pres Rilis Harus Utamakan Kepentingan Publik

24 September 2022
Rini Yustiningsing, Pemimpin Redaksi Harian Solo Pos sampaikan materi pelatihan AMSI Riau

Rini Yustiningsing, Pemimpin Redaksi Harian Solo Pos sampaikan materi pelatihan AMSI Riau

RIAU1.COM - Pres rilis harusnya utamakan kepentingan publik, jangan kepentingan instansi atau lembaga.

Seperti itu dikatakan Rini Yustiningsing, Pemimpin Redaksi Harian Solo Pos dalam pelatihan literasi publik yang ditaja Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau di Pekanbaru, Sabtu 24 September 2022.

Pada pelatihan yang diikuti dosen, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, juga Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) 12 Kabupaten/kota se-Riau tersebut, Rini juga menekankan pres rilis harusnya dikemas semenarik mungkin agar dibuka pembaca.

"Kita ingin pres rilis kita dibaca dan pesan tersampaikan, atau hanya sekedar dimuat di media?. Itu semua perlu ada kiat-kiatnya," kata dia.

Sebut Rini, dalam pres rilis akan banyak kekurangan-kekurangan sebagai karya jurnalistik, seperti banyak ruang kritis yang tidak terjawab, kedalaman informasi juga tidak dapat di siaran pers.

"Namun demikian, media harus tetap harus mematuhi standar etika, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, menekankan pada verifikasi atas klaim dari sumber informasi," ujarnya lagi.

Dia juga menyebutkan bahwa semua informasi yang dimuat dalam portal berita, tidak semuanya berupa news. Seperti zodiak, tips, tutur Rini itu bukanlah news, tapi konten. Sebab itu di media portal harus jelas mana ruang news dan ruang konten.

"Namun banyak masyarakat kita tidak bisa membedakan mana news dan mana konten," sebut dia.

Sebab itu di sebagian media portal, tambah dia, ada konten kreator, konten writer, juga ada reporter.

"Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 memuat mana produk berita, mana produk iklan. Kalau di cetak ada pembeda, seperti jenis font, sementara itu di media online harus memuat iklan atau advertorial di akhir berita. Namun sebagian pemasang iklan tidak mau dicantumkan kata iklan atau advertorial. Itu seharusnya tidak boleh," kata Rini memberi penekanan.*