Penghargaan JDIHN Diraih Kakanwil Kemenkumham Riau

Penghargaan JDIHN Diraih Kakanwil Kemenkumham Riau

19 Oktober 2022
Kakanwil Kemenkumham Riau saat terima penghargaan JDIHN

Kakanwil Kemenkumham Riau saat terima penghargaan JDIHN

RIAU1.COM - Penghargaan peringkat III penghargaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2022 kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM diterima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mohammad Jahari Sitepu di Jakarta, Selasa (18/10).

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Mohammad Jahari Sitepu.

Jahari Sitepu tampak gembira dan bahagia menerima penghargaan itu. Dia berpesan, agar jajarannya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan serta tetap konsisten profesional dan berintegritas. 

“Bagi kami, penghargaan ini tidak akan membuat Kemenkumham Riau berpuas diri. Masih ada evaluasi dan perbaikan untuk hasil yang lebih maksimal. Kami akan terus berbuat dan bekerja keras demi nama baik Kemenkumham yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” katanya.

Kementerian hukum dan HAM Riau, merupakan salah satu dari 55 anggota yang menerima penghargaan yang berjumlah 1220 anggota yang telah terintegrasi JDIHN.

“Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para anggota yang telah melakukan pengelolaan JDIH secara lengkap, akurat, mudah dan cepat,” sebut Yasonna Laoly.

Penghargaan ini diberikan kepada pemegang Lembaga Non-Struktural, kategori Lembaga Negara, kategori Kementerian, kategori Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, kategori Unit Eselon 1 Kemenkumham.

Selanjutnya, kategori Kantor Wilayah Kemenkumham, kategori Provinsi, kategori Kabupaten, kategori Kota, kategori Sekretariat DPRD Provinsi, kategori Sekretariat DPRD Kabupaten, kategori Sektretariat DPRD Kota, serta kategori Perpustakaan Umum.

Penghargaan ini, lanjut Yasonna, untuk mendukung semangat jajaran terkait dengan pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan lima agenda besar bangsa yang tidak boleh berhenti, yaitu Hilirisasi dan industrialisasi SDA harus terus dilakukan.

Selanjutnya , untuk peningkatan optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; perlindungan hukum, sosial, politik.

Kemudian, ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat; dukungan pada UMKM melalui digitalisasi ekonomi dan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

Karena itu, harap Yasona, lima agenda besar tersebut merupakan outcome yang juga menuntut peran para pelaku dan pembuat kebijakan di bidang hukum. 

Yasonna berpesan, bahwa kebijakan dan regulasi yang dihasilkan yang merupakan informasi hukum mutlak harus tersampaikan kepada masyarakat untuk dapat dengan cepat memahami dan berperilaku yang sejalan dengan kerangka kebijakan yang diharapkan. 

Dia berpesan, terkait arahan Presiden dan gambaran kondisi di atas, peran jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan sekaligus penyebaran informasi hukum menjadi semakin urgent. Maka, JDIHN perlu diprioritaskan eksistensinya.

“Penghargaan ini untuk memberikan semangat, mendorong, dan membangun komitmen untuk berkolaborasi meningkatkan pengembangan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing dalam mewujudkan database dokumen hukum nasional yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” kata Yasonna. 

Setelah pemberian penghargaan, kegiatan dilanjutkan pendandatanganan komitmen bersama antara perwakilan pengelola JDIH masing-masing kategori dengan Pusat JDIHN untuk memberikan semangat, mendorong, dan membangun komitmen untuk berkolaborasi meningkatkan pengembangan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing.

“Melalui kesempatan yang sangat baik ini, perlu kami sampaikan bahwa pemberian penghargaan bagi Anggota JDIHN Terbaik diharapkan dapat menjadi penyemangat dan pendorong bagi Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH pada institusinya masing-masing,” singkat Widodo Ekatjahjana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).*