Sengketa Lahan di Dumai dan Inhu, Pemprov dan Kemenkumham Adakan Pertemuan Khusus

Sengketa Lahan di Dumai dan Inhu, Pemprov dan Kemenkumham Adakan Pertemuan Khusus

20 Oktober 2022
Saat pembahasan sengketa lahan di Dumai dan Inhu

Saat pembahasan sengketa lahan di Dumai dan Inhu

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum dan potensi pelanggaran hak azasi manusia.

Sinergitas ini dimaksudkan, merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam melaksanakan tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan berbagai dinamika atas pelanggaran hukum.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdy, saat menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/10). 

“Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan HAM. Karena itu kita berkolaborasi untuk mengidentifikasi permasalahan," kata Mex Mahdy. 

Dia berharap, identifikasi dan inventarisasi permasalahan hukum dan HAM nantinya akan mendapatkan output berupa perumusan kebijakan pemenuhan hukum dan HAM yang berkualitas. 

Pertemuan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, bersama biro hukum yang diwakili oleh Nandi Triazanovi selaku Sub Koordinator non llgitasi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Ada dua permasalahan yang menjadi pembahasan. 

“Keduanya merupakan permasalahan sengketa tanah. Salah satunya terjadi di wilayah Dumai dan yang lainnya terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu. Untuk data yang lebih akurat dan komprehensif nantinya akan dilakukan koordinasi dengan bagian hukum wilayah terkait,” tambah Mex.*