Berikut 5 Komisinoner KPU Riau Periode 2024-2029

Berikut 5 Komisinoner KPU Riau Periode 2024-2029

20 Februari 2024
Komisioner KPU Riau Periode 2024-2029

Komisioner KPU Riau Periode 2024-2029

RIAU1.COM - Sebanyak 5 anggota atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau periode 2024-2029, Selasa (20/2/2024) dilantik Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Mereka yakni, adalah Abdul Rahman, Nahrawi, Nugroho Noto Susanto, Rusidi Rusdan, dan Supriyanto.

Pelantikan anggota KPU Riau, yang dilaksanakan di Kantor KPU RI di Jakarta, bersamaan dengan pelantikan anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan anggota KPU Kabupaten/Kota di 13 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, yang masa jabatan anggotanya berakhir pada bulan Februari 2024.

Pelantikan anggota KPU Riau yang dilaksanakan di Kantor KPU RI di Jakarta ini bersamaan dengan pelantikan anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota pada 13 (tiga belas) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang masa jabatan anggota sebelumnya berakhir sama yaitu pada Bulan Februari 2024.

Dalam sambutannya pada pelantikan tersebut Hasyim menyampaikan beberapa pesan kepada anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang baru dilantik.

"Saya berpesan beberapa hal, pertama agar dalam bekerja berpegangan pada berbagai peraturan Pemilu, kode etik penyelenggara Pemilu dan ikuti pelaksanaan tahapan sesuai SOP yang telah ditentukan," ungkapnya.

Kedua, pihaknya meminta agar mereka solid dengan segala sesuatuny diputuskan secara kolektif kolegial melalui pleno, dan berkomunikasi serta berkoordinasi dengan jajaran sekretariat sebagai pelaksana segala kebijakan-kebijakan KPU.

"Karena karakter lembaga bersifat hirarkhis, agar apa yang diarahkan oleh KPU RI agar dilaksanakan,"ujar dia.

Kemudian, sambung dia, situasi tahapan sekarang yang sedang berjalan adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Ini agar disupervisi dan dimotoring secara ketat pelaksanaannya agar berjalan secara jujur, transparan dan akuntabel, agar kemurnian dan keaslian suara pemilih dapat terjaga.

"Kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas memimpin kepemiluan di daerah masing-masing, kami berharap kepemimpinan yang efektif adalah dengan keteladanan, yaitu dengan memulai dari diri sendiri," tutur dia lagi.*