Biaya Berobat Pasien Covid-19 Dipastikan Kadiskes Riau Ditanggung BPJS

Biaya Berobat Pasien Covid-19 Dipastikan Kadiskes Riau Ditanggung BPJS

23 Juni 2023
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin

RIAU1.COM - Usai pencabutan status Pandemi Covid-19 menjadi Endemi yang diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Rabu (21/6/2023), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau memastikan biaya berobat pasien Covid-19 tetap ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan. 

"Sesuai aturan kita kembalikan ke sistem pembayaran BPJS Kesehatan bagi yang memiliki BPJS," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin.

Sementara bagi masyarakat yang tidak menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan untuk pasien Covid-19 ditanggung sendiri. 

Sebab biaya pasien Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah setelah Pandemi dicabut adalah untuk masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan. 

Meski Pandemi Covid-19 sudah resmi dicabut dan ditetapkan menjadi endemi, masyarakat tetap diimbau menggunakan masker jika sedang berada di kerumunan. 

Terutama masyarakat dengan komorbit serta lansia. Sebab peralihan menjadi endemi menandakan virus Covid-19 tetap masih ada dan harus diwaspadai. 

"Harapan kita kalau dikerumunan masyarakat tetap saja menggunakan masker. Terutama yang punya komorbit dan lansia, tetap gunakan masker. Meskipun tidak diwajibkan lagi," kata Ahli Epidemiologi Riau, Dr Wildan Asfan Hasibuan.*