BPKP Ungkap Mayoritas PDAM di Riau Merugi, Kebocoran Air Capai 70 Persen

10 Maret 2026
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing. Foto: Istimewa.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Kinerja perusahaan daerah air minum masih menghadapi berbagai persoalan serius di Provinsi Riau. Sebagian besar Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM mengalami kerugian.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing di Gedung Daerah, Kamis (5/3/2026), mengungkapkan, berdasarkan hasil uji pengawasan, terdapat enam PDAM yang menjadi objek pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya tercatat dalam kondisi merugi. Kerugian tersebut terutama disebabkan oleh ketidakseimbangan antara harga pokok produksi dengan tarif penjualan air kepada masyarakat.

“Banyak PDAM yang menjual air dengan tarif lebih rendah dibandingkan dengan harga pokok produksinya. Kondisi ini tentu membuat perusahaan sulit mencapai keseimbangan keuangan,” katanya.

Di tengah kondisi tersebut, Perumdam Tirta Indra di Kabupaten Indragiri Hulu dinilai sebagai salah satu yang memiliki kinerja paling sehat. Pemda di wilayah lain disarankan agar dapat belajar dari pengelolaan PDAM tersebut.

“Indragiri Hulu ini cukup baik dan menjadi salah satu PDAM yang paling sehat. Kepala daerah dapat mendorong direksi PDAM untuk belajar dari pengelolaan di daerah tersebut,” saran Evenri.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di Perumda Tirta Siak di Kota Pekanbaru. Meskipun memiliki tarif air yang relatif tinggi, perusahaan tersebut dinilai belum mampu menekan tingkat kebocoran air dalam sistem distribusi. Tingkat kehilangan air atau kebocoran pada PDAM di Riau tergolong sangat tinggi, bahkan berkisar antara 25 persen hingga 70 persen.

“Jika seratus liter air diproduksi, dalam beberapa kasus hingga tujuh puluh liter bisa hilang sebelum sampai ke pelanggan,” jelas Evenri.

Hingga kini, penyebab pasti kebocoran tersebut masih memerlukan kajian lebih mendalam. Kebocoran dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti kondisi pipa distribusi yang sudah tua, kerusakan jaringan, maupun kemungkinan penggunaan air secara tidak sah.

"Rendahnya akses dan kualitas layanan air minum di Riau juga dipengaruhi oleh lemahnya perencanaan, pengelolaan, serta pendanaan sistem penyediaan air minum oleh pemerintah daerah dan perusahaan daerah air minum. Berdasarkan data pengawasan, kondisi tarif dan harga pokok penjualan (HPP) pada sejumlah Perumdam di Riau menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan," sebut Evenri.

Di Perumdam Tirta Kampar, Kabupaten Kampar, tarif air bersih tercatat sebesar Rp7.699,53 per meter kubik. Sementara, HPP mencapai Rp7.622,88 per meter kubik dengan status hampir mencapai Full Cost Recovery (FCR). 

Kemudian, Perumdam Tirta Terubuk di Kabupaten Bengkalis menetapkan tarif Rp5.252 per meter kubik. Sedangkan, HPP mencapai Rp8.954,23 per meter kubik. Sehingga, Perumdam Tirta Terubuk berada dalam kondisi defisit berat.

Di Perumdam Tirta Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, tarif air tercatat Rp8.692,76 per meter kubik, dengan HPP Rp8.957,18 per meter kubik, yang dikategorikan sebagai defisit ringan. Selanjutnya, Perumdam Tirta Indra di Kabupaten Indragiri Hulu memiliki tarif Rp7.105,32 per meter kubik dengan HPP Rp6.376,69 per meter kubik. Sehingga, Perumdam Tirta Indra telah mencapai kondisi Full Cost Recovery (FCR).

Di Perumdam Tirta Dumai Bersemai, Kota Dumai, tarif air sebesar Rp12.231,89 per meter kubik. Sedangkan HPP mencapai Rp13.253,34 per meter kubik, dengan status defisit menengah. Sementara itu, Perumdam Tirta Siak di Kota Pekanbaru menetapkan tarif Rp12.040,71 per meter kubik dengan HPP Rp8.391,98 per meter kubik. Meski secara tarif lebih tinggi dari HPP, perusahaan tersebut masih berada pada status pseudo-FCR atau defisit struktural akibat berbagai faktor operasional.

"Kami menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah pembenahan menyeluruh, baik dari sisi manajemen perusahaan, efisiensi operasional, maupun penguatan perencanaan sistem penyediaan air minum di tingkat daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperluas akses air minum layak bagi masyarakat di Provinsi Riau," pungkas Evenri.