Daerah Rawan Karhutla Diminta BPBD Riau Tetapkan Status Siaga Darurat

Daerah Rawan Karhutla Diminta BPBD Riau Tetapkan Status Siaga Darurat

26 Februari 2024
Kalaksa BPBD Riau, M Edy Afrizal

Kalaksa BPBD Riau, M Edy Afrizal

RIAU1.COM - Kabupaten yang saat ini sudah ada kasus kebakaran didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Saat ini tercatat baru Kota Dumai yang telah menetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2024. Penetapan status di Dumai itu setelah wilayahnya terdapat kebakaran. 

"Kita mendorong kabupaten yang sudah terdapat kebakaran untuk segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2024. Saat ini baru Kota Dumai yang baru menetapkan siaga," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Senin (26/2). 

Dorongan tersebut, ujar Edy dilakukan agar penanganan kebakaran di daerah bisa lebih terkoordinasi. Selain itu, penetapan status siaga juga penting untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi. 

"Kalau sudah ada dua kabupaten yang menetapkan status siaga darurat Karhutla, maka kita akan melakukan kajian dan rapat koordinasi dengan instansi terkait untuk menetapkan status yang sama diajukan ke pimpinan," tutur dia.

"Sebab untuk penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi itu syaratnya harus ada dua kabupaten kota yang menetapkan status siaga," sambung dia.

Kemudian Edy Afrizal menyampaikan, saat ini beberapa wilayah pesisir Riau sudah ada kasus kebakaran, seperti Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Siak. Hal ini karena wilayah pesisir mulai dilanda musim kering. 

"Jadi curah hujan di wilayah pesisir mulai berkurang, dampaknya lahan gambut kering dan berpotensi kebakaran. Namun saat ini kebakaran masih kecil, dan bisa ditangani oleh tim satgas darat,"tukasnya.*