Di Riau, Hanya Kabupaten Siak yang Miliki Tim Cagar Budaya

11 November 2022
Gubri tinjau pemugaran Cagar Budaya yang ada di Pekanbaru belum lama ini

Gubri tinjau pemugaran Cagar Budaya yang ada di Pekanbaru belum lama ini

RIAU1.COM - Kekayaan budaya, masyarakat adat, dan hutan adat yang ada di Riau harus diperkuat dan dilindungi keaslinnya. 

Sebab itu, menurut Gubernur Riau, Syamsuar, untuk menjaganya, setiap komunitas yang ada di Bumi Lancang Kuning harus membentuk tim cagar budaya yang bertujuan untuk menjaga kelestarian setiap budaya yang ada. 

Hingga saat ini, baru Kabupaten Siak yang memiliki tim cagar budaya di daerah yang diakui secara nasional dan mendapatkan pengukuhan dari Menteri Pendidikan,  Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia. Sehingga diharapkan daerah lainnya segera membentuk tim cagar budaya. 

"Cara atau prosedur untuk membuat tim cagar budaya ini mudah, untuk itu komunitas yang ada di Riau buatlah namun tetap harus mendapatkan dukungan dari bupati/wali kota, sebab budaya dan adat di Riau sangat banyak dan itu harus kita lindungi," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

"Untuk membentuk tim cagar budaya ini nanti terdiri dari ahli budaya, ahli angunan, ahli Adat istiadat dan akli sejarah. Timnya cukup 7 orang, nanti bisa dapat bantuan, dan regulasinya diakui oleh undang-undang," tambah Gubri. 

Gubernur Syamsuar mengaku telah menjelajah dan mendapati setiap daerah di Provinsi Riau memiliki budaya dan adat masing-masing, misalnya Silat Pangean yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, Istana Siak yang ada di Kabupaten Siak, dan lainnya. 

Dengan adanya cagar budaya, sebut Gubri, setiap peraturan yang ada pada budaya atau adat tidak boleh diubah sembarangan. Sehingga keaslian dari setiap budaya atau adat tetap terjaga dengan baik. 

"Karena saya sayang dengan peniggalan-peninggalan budaya dan adat di Riau, ini harus diselamatkan mumpung kita masih memiliki berbagai sumber informasi," jelas Gubri.*