Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik, Ini yang Dilakukan Pemprov Riau

Dorong Masyarakat Beli Kendaraan Listrik, Ini yang Dilakukan Pemprov Riau

23 Agustus 2023
Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi

RIAU1.COM - Bagian dari upaya meningkatkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini belum memperlakukan pajak bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pajak. 

Mulai pajak pembelian kendaraan baru, pajak tahunan maupun pajak lima tahunan semua dinol kan.

"Saat ini memang pajak kendaraan listrik masih nol, belum dikenakan pajak, untuk sementara kebijakan sementara seperti itu, tapi sewaktu-waktu bisa saja berubah " kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Selasa (22/8/2023).

Kemudian Syahrial menegaskan, kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk mendorong minat masyarakat agar antusias membeli kendaraan listrik. 

"Selain diberikan subsidi, pajaknya juga nol kan, ini upaya kita untuk mendorong masyarakat bisa membeli dan menggunakan kendaraan listrik," ujarnya. 

Namun kedepan pajak kendaraan listrik tetap dipungut setelah ada peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya. 

"Belum tau sampai kapan, yang jelas sekarang masih di nol kan, sambil menunggu Perda PDRB disahkan," tukasnya.*