DPP GMPR Desak Kejati Periksa Seluruh Dapur MBG di Riau

6 Juni 2026
Kantor Kejati Riau

Kantor Kejati Riau

RIAU1.COM - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa & Kepemudaan Peduli Riau (DPP GMPR) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Provinsi Riau.

"Jangan sampai program yang diklaim sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi anak bangsa justru berubah menjadi proyek raksasa yang menguntungkan segelintir elite, kontraktor, dan broker-broker anggaran di belakang layar," kata dia.

DPP GMPR mempertanyakan secara serius kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di Riau. Apakah seluruh dapur telah memenuhi standar kesehatan? Apakah kualitas bahan makanan sesuai spesifikasi? Apakah porsi yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar sesuai ketentuan? Apakah terdapat permainan harga dalam pengadaan bahan baku? Dan yang paling penting, apakah seluruh anggaran yang digelontorkan negara benar-benar sampai kepada masyarakat?

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajib dijawab secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia.

"Kami mendesak Kejati Riau untuk tidak sekadar menjadi penonton yang menunggu kasus meledak dan kerugian negara terjadi. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat melakukan audit investigatif, pemeriksaan lapangan, serta penelusuran terhadap seluruh rantai pengelolaan program MBG di Provinsi Riau," sambung dia.

Jika Kejaksaan Agung berani menjemput paksa mantan Kepala BGN, maka sebut dia, tidak ada alasan bagi Kejati Riau untuk bersikap pasif terhadap pelaksanaan MBG di daerah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke atas ketika sorotan publik memuncak, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan dugaan persoalan di daerah.

DPP GMPR mengingatkan bahwa korupsi tidak selalu dimulai dari pencurian uang dalam jumlah besar. Korupsi sering lahir dari pembiaran, lemahnya pengawasan, manipulasi spesifikasi, pengurangan kualitas barang, pengurangan porsi penerima manfaat, hingga permainan proyek yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

"Lebih jauh, kami menilai bahwa pengawasan terhadap MBG bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut masa depan generasi Indonesia. Ketika kualitas makanan dikurangi, ketika bahan pangan tidak layak diberikan kepada anak-anak, atau ketika anggaran diselewengkan, maka yang dirampok bukan hanya uang negara, melainkan juga hak anak-anak Indonesia untuk tumbuh sehat dan memperoleh gizi yang layak," paparnya.**