
Prosesi penabalan gelar adat oleh LAMR pada Gubri Abdul Wahid
RIAU1.COM - Gelar adat kehormatan Datuk Seri Setia Amanah resmi disandang Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid, yang ditabalkan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf.
Penabalan tersebut berlangsung di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Sabtu (5/7/2025).
Prosesi penabalan dimulai dengan pengalungan pingat, penyelipan kris, hingga tepuk tepung tawar sebagai simbol penyucian dan doa keselamatan. Rangkaian adat tersebut menjadi penanda penting dalam perjalanan kepemimpinan Abdul Wahid sebagai pucuk pimpinan di Bumi Lancang Kuning.
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan bahwa penabalan gelar adat ini bukan sekadar simbol. Lebih dari itu, amanah tersebut juga tanggung jawab besar bagi pemimpin daerah.
“Perihal memberi gelar ini memang sudah menjadi tradisi umat manusia. Dalam berbagai sumber, baik lisan maupun tulisan, Melayu sebagai bangsa sekaligus suku juga amat memperhatikan gelar,” katanya.
Dijelaskan, pemberian gelar Datuk Seri Setia Amanah kepada Gubernur Riau merupakan bentuk penghormatan atas peran kepala daerah sebagai payung panji masyarakat Melayu Riau. Ia menambahkan, dalam masyarakat adat Melayu Riau gelar adat dapat dikategorikan antara gelar adat saka/soko, gelar adat pusaka/pusako dan ada pula gelar adat lembaga.
"Kita mencatat, berbagai puak di Riau memberi gelar dalam berbagai jenis, diantaranya adalah gelar karena jabatan. Gelar adat dari LAMR yang ditabalkan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid, memang sudah diatur secara konkret," jelasnya.
"Bahwa kepala daerah pada masing-masing tingkatan adalah payung panji masyarakat Melayu Riau yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah. Jadi, LAM mempunyai kewajiban menambahkan gelar tersebut kepada kepala daerah. Meski tetap merujuk pada kiprahnya dalam peradaban Melayu," lanjutnya.
Diungkapkan, penabalan ini juga memastikan agar tradisi dan aturan adat tetap terjaga. Sehingga, apabila tidak dilakukan pemberian gelar adat, maka hal tersebut menjadi pelanggaran bagi LAM Riau.
“Dapat juga berarti, bahwa LAM akan melanggar aturan itu sendiri apabila tidak menabalkan gelar Datuk Seri Setia Amanah. Karena penabalan ini sekaligus menjadikan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Payung Panji Adat Masyarakat Melayu Riau,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Abdul Wahid mengucapkan terima kasih atas penabalan gelar yang diberikan oleh LAMR. Ia mengaku merasa terhormat sekaligus semakin termotivasi untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan adat budaya Melayu di Provinsi Riau.
“Gelar ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang besar untuk memperkuat persatuan, merawat tradisi, dan membawa Riau semakin maju tanpa melupakan jati diri,” ujarnya.*