Hak Masyarakat Riau Belum Juga Diberikan Pusat, Kata Plt Gubri Jangan Jadikan Masalah
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
RIAU1.COM - Provinsi Riau menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan di tengah belum stabilnya arus transfer anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong perlunya langkah strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.
Di tengah tekanan tersebut, optimalisasi sumber pendapatan daerah dinilai menjadi salah satu solusi penting. Namun, kebijakan yang diambil tetap harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan kepentingan masyarakat.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, pemerintah daerah harus tetap fokus bekerja dan tidak menjadikan persoalan keterbatasan anggaran sebagai hambatan utama. Ia meminta seluruh jajaran tetap solid menghadapi tantangan keuangan yang ada.
“Pendapatan kita berada di angka Rp8,3 triliun. Begitu juga dengan kiriman dari pemerintah pusat, anggaran transfer dari pusat ke daerah masih belum lancar. Kita sudah memohon dan meminta tetapi belum ada, namun jangan jadikan masalah,” hal tersebut disampaikannya usai melantik ratusan pejabat eselon III dan IV di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Selasa (26/05).
Dijelaskan, kondisi tersebut tidak boleh memicu keresahan pemerintahan atau masyarakat. Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus tetap mengedepankan kerja keras dan mencari jalan keluar yang realistis.
“Yang penting kita bekerja keras menggali potensi pendapatan yang ada. Dengan catatan menggali potensi tidak boleh memberatkan masyarakat, ini kata kuncinya,” jelasnya.
Diungkapkan, pihaknya akan segera mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk membahas dampak kebijakan fiskal nasional, khususnya implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Menurutnya, aturan dalam UU HKPD memberi konsekuensi cukup besar bagi daerah, terutama saat transfer pusat belum berjalan lancar.
“Kemarin saya sudah menyampaikan kepada Pak Sekda, dan kami akan segera mengundang Kabupaten/Kota karena dampak dari Undang-Undang HKPD ini sangat berat bagi kita semua. Sudah transfer pusat tidak lancar, aturan UU HKPD ketat, dan belanja pegawai kita sangat tinggi,” ungkapnya.
Meski demikian, Plt Gubernur SF Hariyanto menilai tantangan tersebut harus dijawab dengan semangat kerja dan tidak boleh dihadapi dengan sikap pasrah. Ia meminta seluruh OPD tetap optimistis dan fokus mencari solusi.
“Ini adalah tantangan yang sangat berat, tetapi tidak masalah. Kita jangan mengeluh dan jangan putus asa. Kita harus siap, solusinya adalah kita semua jangan pasrah dan harus bekerja keras. Untuk DPMPTSP dan Bapenda, saya lihat kinerjanya sudah sangat bagus,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada penguatan investasi yang memberi dampak langsung terhadap penerimaan daerah. Ia menerangnya, Pemprov Riau tetap membuka ruang bagi investor yang ingin menanamkan modal di Bumi Lancang Kuning.
Namun, ia menegaskan investor yang masuk diwajibkan membuka rekening di BRK Syariah serta mendaftarkan NPWP di Riau agar kontribusi pajak dapat masuk ke daerah.
“Ini aturan wajib dan tidak bisa ditawar-menawar. Sekarang sudah banyak perusahaan yang membuka rekening di BRK Syariah, tinggal kesiapan BRK Syariah untuk mengimbangi kebutuhan dari masing-masing perusahaan tersebut,” pungkasnya.*
