Harga Pinang di Riau akan Diatur, Libatkan Kejati

Harga Pinang di Riau akan Diatur, Libatkan Kejati

26 Juni 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menuturkan sebagian besar masyarakat Riau menggantungkan hidupnya diusaha kelapa sawit.

“Kalau harga sawit anjlok, petani di Riau ini hancur. Karena sebagian besar kehidupan masyarakat petani Riau ini adalah sawit,” kata Syamsuar belum lama ini.

Oleh sebab itu, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga harga tandan buah segar (TBS) dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau nomor 77 tahun 2020 mengenai tata cara penetapan harah pembelian TBS produksi pekebun di Provinsi Riau.

“Bagaimana kami mengatur harga TBS dan satu - satunya di Indonesia kami yang buat (Pergub). Dulu Pergub ini tidak ada. Sehingga kalau jual sawit Pabrik Kelapa Sawit suka - suka mereka. Kalau sekarang tidak bisa lagi, mereka harus mengacu pada Pergub ini,” kata Syamsuar.

Kemudian, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawasi tata kelola penetapan harga sawit.

“Sekarang kita tambahkan juga dengan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau yang ikut mengawasi. Hal ini dalam rangka agar petani Riau sejahtera. Kemarin saat saya kunjungan ke Tembilahan bertemu para penghasil pinang dan kelapa, mereka minta diatur juga seperti itu,” ungkapnya.

Selain itu, mengenai bahan pangan yang masih belum mencukupi pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Provinsi tetangga.

“Maknnya yang berkaitan dengan pangan seperti kekurangan beras dan sayur - sayuran, saya minta dukungan dari Gubernur Sumbar. Hal ini sekaligus guna menjaga kestabilan harga, sehingga masih bisa dijangkau oleh masyarakat,” demikian Gubri Syamsuar.*