Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan signifikan pada penetapan minggu ketiga tahun 2026. Kenaikan ini ditetapkan dalam rapat harga yang dilaksanakan Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp 56,72 per kilogram atau naik 1,63 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp 3.544,28 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.
“Penetapan harga minggu ketiga ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris Hatmaja.
Ia menjelaskan, pada periode ini indeks K yang digunakan adalah indeks satu bulan ke depan sebesar 92,23 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 26,34 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.
Menurut Defris, kenaikan harga TBS pada periode ini terutama dipicu oleh meningkatnya harga penjualan CPO dan kernel. Harga CPO tercatat naik sebesar Rp 169,34 per kilogram dari minggu lalu, sedangkan harga kernel mengalami kenaikan cukup tajam sebesar Rp 467,94 per kilogram.
“Kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel,” jelasnya.
Dalam rapat penetapan harga tersebut juga terungkap bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp 14.653,00 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp 12.135,00 per kilogram. Sementara harga rata-rata yang digunakan dalam penetapan TBS tercatat sebesar Rp 14.592,28 per kilogram untuk CPO dan Rp 12.456,18 per kilogram untuk kernel.
Defris menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau ditetapkan sebagai berikut: umur 3 tahun Rp 2.741,39 per kilogram, umur 4 tahun Rp 3.059,46 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.285,52 per kilogram, umur 6 tahun Rp 3.412,75 per kilogram, umur 7 tahun Rp 3.489,40 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.531,87 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.544,28 per kilogram, umur 10–20 tahun Rp 3.506,37 per kilogram, umur 21 tahun Rp 3.446,36 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.377,53 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.299,27 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.240,06 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.191,41 per kilogram.*