Harga TBS Sawit Petani Riau Naik jadi Rp 3.487 per Kg

21 Januari 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada penetapan minggu kedua tahun 2026. Kenaikan ini ditetapkan dalam rapat harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa, 20 Januari 2026, untuk periode 21–27 Januari 2026.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja, menyampaikan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp 19,39 per kilogram atau naik 0,56 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp 3.487,56 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.

“Penetapan harga minggu ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” ujar Defris Hatmaja.

Ia menjelaskan, pada periode ini indeks K yang digunakan adalah indeks satu bulan ke depan sebesar 92,23 persen. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 26,34 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan.

Defris menambahkan bahwa kenaikan harga TBS kali ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel. Harga penjualan CPO minggu ini tercatat naik sebesar Rp 218,60 per kilogram dari minggu lalu, sedangkan harga kernel mengalami kenaikan Rp 202,77 per kilogram.

“Faktor utama kenaikan harga TBS adalah meningkatnya harga CPO dan kernel di pasar,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, dan apabila terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp 14.437,00 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp 11.625,00 per kilogram.

Sementara harga rata-rata CPO yang digunakan dalam penetapan TBS tercatat sebesar Rp 14.422,94 per kilogram dan harga kernel Rp 11.988,24 per kilogram.

Defris menegaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi pekebun dan perusahaan mitra.

“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya.

Pada periode 21–27 Januari 2026, harga TBS mitra swadaya di Riau ditetapkan sebagai berikut: umur 3 tahun Rp 2.696,31 per kilogram, umur 4 tahun Rp 3.009,94 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.233,17 per kilogram, umur 6 tahun Rp 3.358,63 per kilogram, umur 7 tahun Rp 3.433,97 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.475,86 per kilogram, umur 9 tahun Rp 3.487,56 per kilogram, umur 10–20 tahun Rp 3.449,84 per kilogram, umur 21 tahun Rp 3.390,42 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.322,35 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.244,98 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.186,45 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.138,34 per kilogram.