Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau mulai mempersiapkan proses pemulangan jemaah haji asal Riau dari Tanah Suci. Pemulangan jemaah haji Provinsi Riau akan diawali oleh Kloter BTH 03 yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada 4 Juni 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengingatkan seluruh jemaah agar memperhatikan ketentuan barang bawaan menjelang kepulangan ke Tanah Air. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan penerbangan menjadi faktor penting untuk memastikan proses pemulangan berlangsung lancar, aman, dan tertib.
Defizon menegaskan bahwa jemaah tidak diperkenankan membawa barang-barang yang dilarang ke dalam koper bagasi maupun tas kabin.
“Kami mengimbau seluruh jemaah agar memeriksa kembali isi koper sebelum keberangkatan dari Arab Saudi. Jangan sampai terdapat barang-barang yang dilarang karena dapat menghambat proses pemeriksaan di bandara dan berpotensi menyebabkan barang tertahan oleh petugas,” ujar Defizon.
Selain itu, Defizon kembali mengingatkan jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin. Sesuai ketentuan otoritas bandara Arab Saudi, air zamzam tidak diperbolehkan berada dalam barang bawaan penumpang.
Ia menjelaskan bahwa seluruh koper jemaah akan menjalani pemeriksaan ketat menggunakan mesin pemindai (X-Ray) berteknologi tinggi yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang, termasuk air zamzam yang disimpan di dalam koper.
“Apabila ditemukan air zamzam di dalam koper, maka koper tersebut akan dibongkar dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibatnya, koper berpotensi tidak ikut diterbangkan bersama pemiliknya ke Indonesia,” jelas Defizon.
Menurutnya, keberadaan air zamzam di dalam koper juga dapat memperlambat proses pemeriksaan dan distribusi bagasi di bandara. Karena itu, jemaah diminta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Defizon menambahkan bahwa pemerintah telah mengatur distribusi air zamzam secara resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Dengan demikian, jemaah tidak perlu membawa sendiri air zamzam dari Arab Saudi.
Pada kesempatan tersebut, Defizon juga meminta perhatian khusus terhadap jemaah lanjut usia (lansia) yang akan mengikuti proses pemulangan.
Sesuai mekanisme maskapai, sebagian koper kecil atau tas kabin milik jemaah lansia dapat dikumpulkan petugas untuk dimasukkan ke bagasi pesawat sebelum jemaah memasuki area imigrasi.
Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah lansia selama proses kepulangan ke Tanah Air.
Oleh sebab itu, jemaah lansia dan para pendamping diminta memastikan obat-obatan, dokumen penting, uang, telepon genggam, serta barang berharga lainnya disimpan di dalam tas paspor yang selalu dibawa selama perjalanan. Sementara itu, koper kecil tetap harus memenuhi ketentuan berat maksimal 7 kilogram.
“Kami mengimbau para pendamping dan ketua rombongan untuk membantu mengingatkan jemaah lansia agar barang-barang penting tidak tertinggal di dalam koper kecil yang kemungkinan akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Dengan persiapan yang baik, proses pemulangan jemaah, khususnya lansia, dapat berjalan lebih aman dan nyaman,” tutup Defizon.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau berharap seluruh jemaah dapat mematuhi ketentuan penerbangan dan keamanan bandara sehingga proses pemulangan jemaah haji Riau tahun 2026 berjalan lancar, tertib, aman, dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.*