Kemenag Riau: Pelunasan Tahap Kedua Setoran Biaya Haji Dimulai 13 Maret

Kemenag Riau: Pelunasan Tahap Kedua Setoran Biaya Haji Dimulai 13 Maret

24 Februari 2024
Ilustrasi/Daelpos.com

Ilustrasi/Daelpos.com

RIAU1.COM - Pada 23 Februari 2024 kemarin telah berakhir waktu pelunasan biaya perjalanan haji reguler 1445 H /2024 M.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Riau, Drs H Syahrudin, mengatakan bahwa, sebanyak 4.192 jemaah haji Provinsi Riau telah melakukan pelunasan pada tahap pertama ini. 

"23 Februari ini merupakan hari terakhir pelunasan biaya perjalanan ibadah haji. Untuk Provinsi Riau sebanyak 4.192 jemaah sudah melakukan pelunasan atau 82.3 persen dengan rincian jemaah lunas urut porsi dan lansia 2024 sebanyak 4.111, jemaah lunas tunda sebanyak 81, dan jemaah cadangan 912,"ujarnya, Jumat (23/2/2024).

Syahrudin juga mengatakan, pemerintah juga akan membuka pelunasan tahap kedua pada tanggal 13-27 Maret 2024. 

Kemudian dia juga menjelaskan bahwa, dibukanya pelunasan tahap ke dua nanti tanggal 13-26 Maret, untuk pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem di pelunasan tahap pertama.

"Termasuk yang kesehatannya masih dievaluasi, yang belum keluar istithaahnya itu diangap sebagai gagal sistem, yang kedua untuk penggabungan mahram, seperti untuk menyatukan suami istri yang terpisah atau antara anak dan orang tuanya, yang ketiga untuk pendamping lansia, yang lansia itu tidak akan dapat berangkat kecuali dengan pendamping serta pendamping disabilitas,"papar dia.
 
Dia juga menjelaskan, bahwa pada tahap kedua ini jemaah yang dikategorikan gagal sistem dan evaluasi kesehatan harus terdaftar dan dientry pada sistem pendaftaran haji.

"Jika tidak termasuk dalam kategori gagal sistem dan evaluasi kesehatan, tidak bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua. Karena untuk yang gagal sistem pun harus dilakukan pendaftaran atau entry dalam sistem. Tahap kedua bukan lagi pelunasan biasa seperti ditahap pertama, tetapi betul-betul yang termasuk dalam kategori gagal sistem yang dilakukan pendaftran selama masa tenggang antara tanggal 24 Februari hingga 12 Maret," tutup Syahrudin.*