https://apkflyer.com/ https://nogi-office.com/ https://www.pelangi88ai.com/ https://fdp.nitttrchd.ac.in/backingup/pelangi88/ bagas88 https://bagas88ovo.com/ https://xtuning.bg/ https://piipalembang.or.id/
slot
Pembebasan Lahan Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Belum Tuntas

Pembebasan Lahan Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Belum Tuntas

16 April 2024
Simpang Panam Pekanbaru/Gentaonline.com

Simpang Panam Pekanbaru/Gentaonline.com

RIAU1.COM - Pemerintan Provinsi (Pemprov) Riau mengaku saat ini tengah mengebut rencana pembangunan flyover di simpang Panam atau di jalan Subrantas menuju arah jakan Raya Pekanbaru-Bangkinang.

Salahsatunya dengan membebaskan 94 persil lahan milik masyarakat yang terkena di lokasi pembangunan. 

Berdasarka keterangan Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, Pemprov Riau telah membebaskan lahan milik masyarakat yang terkena pembanguna Flyover di simpang Panam tersebut. Pada tahun ini akan segera dibangun, oleh Pemerintah baik dari APBD maupun dari APBN. 

“Kami baru selesai rapat koordinasi, ada beberapa hal yang kita bahas kesiapan infrastruktur 2024 ini. Ada tadi pertama kesiapan kita untuk permasalahan flyover di Garuda Sakti, jadi kita dapat laporan ada 94 persil, yang sudah clear itu 89 persil. Tinggal lima persil lagi yang belum diketahui pemiliknya di mana tapi 89 persil sudah clear dan siap dibebaskan,” kata SF Hariyanto, Selasa (16/4).

“Kita lagi mencari orangnya yang lima persil lagi. Tadi saya minta kepada Dinas terkait meminta surat ke PUPR, karena ini pembebasan lahan kerja sama Pemprov Riau, ruas ini nanti akan menghubungkan Pekanbaru-Sumbar, dan juga jalan dari Dumai juga dari sana,”sambung Pj Gubri. 

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau, telah mengalokasikan anggaran hingga Rp70 Miliar, untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan layang atau flyover simpang Panam. Flyover ini akan menghubungkan jalan dari Pekanbaru menuju Kampar. Untuk pembangunannya ditargetkan baru akan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Namun, untuk pembangunan fisik jembatan layang tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.*