Pemkab Bengkalis Jalin Kerja Sama dengan BPS untuk Tentukan IHK Sendiri

Pemkab Bengkalis Jalin Kerja Sama dengan BPS untuk Tentukan IHK Sendiri

25 Mei 2023
Penandatanganan Kerja sama Pemkab Bengkalis dengan BPS

Penandatanganan Kerja sama Pemkab Bengkalis dengan BPS

RIAU1.COM - Kerja sama dijalain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis.

Kerja sama dalam bentuk penentuan Indeks Harga Konsumen (IHK) sendiri. Sebab, selama ini untuk menentukan IHK masih berpedoman IHK Kota Dumai.

Penandatanganan dilakukan Plt Sekda, dr Ersan Saputra. Sedangkan BPS Bengkalis oleh Kepala BPS, Hari Prasetyo.

Menurut Ersan, dengan memiliki IHK sendiri kedepannya menjadi salah satu indikator untuk mengukur tingkat inflasi atau deflasi di Negeri Junjungan.

Saat ini IHK dijadikan acuan karena dapat memperhitungkan perubahan rata-rata dari harga sebuah produk yang dikonsumsi dalam periode tertentu.

"Penentuan barang dan jasa dalam IHK sendiri dilakukan atas dasar survei biaya hidup (SBH) yang dilakukan BPS," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemkab Bengkalis menilai pentingnya kerja sama dengan BPS Bengkalis selaku instansi yang memiliki kewenangan dalam menetapkan IHK.

"Hal ini penting dilakukan guna mengetahui tingkat inflasi yang terjadi sehingga memudahkan dalam proses penentuan dan pengambilan kebijakan," jelas Ersan lagi.*