Rakor Mewujudkan Swasembada Pangan
RIAU1.COM - Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan sejumlah usulan strategis bidang pertanian kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Pengajuan usulan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kuansing, Deflides Gusni, saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Mewujudkan Swasembada Pangan yang dilaksanakan di Pekanbaru.
Dalam forum tersebut, Deflides Gusni menyampaikan usulan dengan terlebih dahulu menyampaikan izin dan arahan pimpinan daerah. “Izin Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda,” ujar Deflides saat menyampaikan paparan.
Adapun usulan yang diajukan meliputi kegiatan Rehabilitasi Lahan Sawah (RLS), Optimalisasi Lahan, serta sejumlah program pendukung lainnya yang bertujuan meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Kuantan Singingi. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi Riau dan Direktorat Jenderal Lahan Kementerian Pertanian RI.
Penyerahan usulan ini turut didampingi Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, bersama anggota Komisi II DPRD Kuansing, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan sektor pangan daerah.
Deflides Gusni menyampaikan bahwa pengajuan usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan serta dukungan penuh Bupati Kuansing, Wakil Bupati Kuansing, dan Sekretaris Daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Atas arahan dan dukungan Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, dan Bapak Sekda, kami mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.*