Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera melakukan mekanisme seleksi terbuka atau asesmen, untuk memastikan proses pengisian lima jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang saat ini masih kosong.
Adapun lima jabatan strategis yang masih belum definitif tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektur Provinsi Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto memastikan, pengisian jabatan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jabatan-jabatan yang kosong ini akan segera kita isi melalui seleksi terbuka. Tahap awalnya, kita bentuk panitia seleksi yang independen dan kredibel. Setelah itu baru dibuka pendaftarannya,” ujar SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan dipersilakan mengikuti proses seleksi. Para peserta akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, penilaian kompetensi, hingga penilaian akhir.
“Semua yang memenuhi syarat bisa ikut. Dari proses asesmen tersebut nantinya akan dihasilkan tiga nama dengan nilai terbaik,” jelasnya.
Tiga nama terbaik hasil seleksi selanjutnya akan disampaikan kepada Plt Gubernur Riau untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Sebelum pelantikan dilakukan, Pemprov Riau juga akan terlebih dahulu meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua kita lakukan sesuai aturan. Tidak ada titipan dan tidak ada kompromi terkait kompetensi,” tegas SF Hariyanto.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri membenarkan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah jabatan eselon II yang belum terisi secara definitif.
Ia menyatakan, BKD siap melaksanakan seluruh tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Untuk jabatan yang masih kosong, kami masih menunggu arahan langsung dari Pak Gubernur. Jika sudah ada arahan, proses asesmen akan segera kami buka,” ujar Budi Fikri.*