Pemprov Riau Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut dengan Kementerian LHK

Pemprov Riau Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut dengan Kementerian LHK

14 Juni 2023
Pembahasan pengelolaan gambut di Riau

Pembahasan pengelolaan gambut di Riau

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melakukan pertemuan dengan Staff ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bidang Ekonomi dan sumber daya alam (SDA), Tasdianto. 

Pertemuan tersebut membahas exit project Global Environment Facility (GEF) 5 Sustainable Management of Peatland Ecosystem in Indonesia (SMPEI) scalling up Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Riau.

Tujuan dari proyek ini adalah untuk mempromosikan pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan, melalui upaya pengelolaan hidrologis kawasan, penyimpanan cadangan karbon untuk stabilitas iklim, dan konservasi keanekaragaman hayati. 

Selain itu, bertujuan untuk mengupayakan peningkatan taraf hidup masyarakat lokal, serta meningkatkan kepedulian dan perubahan pola pikir masyarakat terhadap eksoistem gambut melalui kegiatan capacity development.

SF Hariyanto menyampaikan, Provinsi Riau memiliki 5,7 juta hektare ekosistem gambut yang memiliki potensi menyimpan karbon sebesar 14.605 juta ton. Sehingga dengan potensi tersebut, menjadikan Provinsi Riau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan regional dan global. 

Untuk mewujudkan program Riau Hijau, Pemprov Riau terus berkomitmen melakukan pengelolaan gambut berkelanjutan. Di antaranya komitmen antara KLHK dengan Gubernur Riau, bersama para Bupati Rokan Hilir, Bupati Siak, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Bengkalis, Bupati Pelalawan, dan Wali Kota Dumai. 

"Komiten yang dilakukan adalah masterplan pengelola ekosistem gambut berkelanjutan pada 25 Maret 2008 di Pekanbaru," ujarnya. 

Diungkapkan, masterplan pengelola ekosistem gambut berkelanjutan di Riau telah di tindaklanjuti dengan keputusan Gubernur Nomor: kpts 641/3/2002 tentang rencana perlingdungan pengelola ekosistem gambut (RPPEG) Provinsi Riau tahun 2021-2050.

Hal sama juga dilakukan di tingkat kabupaten kota, melalui keputusan Kabupaten Pelalawan Nomor:KPTS 660/DLH/2021 serta Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir yang sedang berada dalam proses evaluasi RPPEG sebelum disahkan oleh Bupati.

SF Hariyanto berujar, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan ucapan terimakasih kepada KLHK atas dukungan proyek GEF 6 tahun 2023-2025 di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak. 

"Melalui proyek ini, dalam waktu dekat akan dilakukan penyusunsn RPPEG kedua kabupaten. Diharapkan memperkuat komitmen dan rencana aksi Riau Hijau, dalam upaya pengarusutama tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah, terutama berkaitan dengan tatakelola Sumber Daya Alam (SDA) yang semakin berkualitas," katanya.

"Kepada para Bupati agar dapat memberikan perhatian kepada desa dan tim koordinasi pengendalian dan pengelolaan ekosistem gambut tingkat PPEG di masing-masing desa," tutur dia.*