Pemprov Riau Siapkan Tim Khusus Awasi Distribusi BBM, Tindak Dugaan Pasar Gelap

24 Maret 2026
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Foto: Istimewa.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pemprov Riau berkomitmen memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan guna menekan potensi kebocoran pendapatan daerah yang diduga terjadi akibat praktik pasar gelap.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, beberapa waktu lalu, menyampaikan, pihaknya akan bekerja lebih sistematis dan terstruktur ke depan. Ia menekankan pentingnya perencanaan matang, mulai dari penyusunan program, pemaparan rencana kerja, hingga pembentukan tim khusus yang akan bergerak secara terpadu.

“Semua harus direncanakan dengan jelas. Kami akan bentuk tim," katanya.

Kemudian, seluruh pihak bergerak bersama, termasuk bupati dan wali kota. Karena, para wali kota dan bupati ini juga memiliki kepentingan dalam peningkatan pendapatan daerah 

Pengawasan akan difokuskan pada rantai distribusi BBM, mulai dari sumber produksi hingga penyaluran ke berbagai wilayah. Pemprov Riau akan membuka data secara transparan, termasuk jumlah produksi minyak oleh BP Migas serta jalur distribusinya hingga ke tingkat pengguna.

SF Hariyanto mengungkapkan adanya indikasi praktik pasar gelap yang selama ini merugikan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan menyeluruh diperlukan untuk mengidentifikasi titik-titik kebocoran.

“Kami ingin mengetahui ke mana saja distribusi BBM itu berjalan. Di situlah nanti akan terlihat potensi penyimpangan, termasuk dugaan pasar gelap,” tegasnya.

SF Hariyanto juga menyoroti perlunya keterlibatan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam upaya penegakan hukum. Bahkan, ia membuka kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan besar. Hal ini guna memastikan penggunaan BBM sesuai ketentuan.

“Jika diperlukan, kami akan lakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan besar, untuk mengetahui jumlah BBM yang digunakan, asal pasokan, hingga pihak yang terlibat dalam distribusinya,” sebut SF Hariyanto.

Langkah ini dinilai penting mengingat sektor BBM memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Kisaran pajak BBM ini antara lima hingga 7,5 persen dari setiap transaksi.