Pencegahan Korupsi, 3 Kampus Besar di Riau MoU dengan Kejati

Pencegahan Korupsi, 3 Kampus Besar di Riau MoU dengan Kejati

7 September 2023
Penandatanganan MoU

Penandatanganan MoU

RIAU1.COM - Nota Kesepahaman (MoU) Penanganan Hukum Bidang Intelijen Dalam Program Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Kampus dan Pencegahan Dini Terorisme dan Radikalisme ditandatangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan tiga Universitas, yakni Unri, UIR dan UMRI, Rabu (6/9). 

Kajati Riau Dr Supardi menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama ini sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. 

Dia mengatakan, pihaknya bersama civitas akademika bersepakat dan berkomitmen penuh melalui sinergitas kelembagaan secara bersama-sama saling mendukung pencegahan berbagai potensi korupsi, terorisme dan radikalisme di lingkungan kampus. 

"Civitas Akademika Kampus baik pejabat pengambil kebijakan tak perlu ragu-ragu membuat kebijakan khususnya yang terkait dengan anggaran. Kejaksaan Tinggi Riau lewat Program JAGA KAMPUS akan memberikan pendampingan hukum dalam pembuatan kebijakan," kata Dr Supardi. 

Sementara itu Rektor Unri Prof Dr Hj Sri Indarti berharap penandatanganan kesepakatan yang dilakukan tiga universitas terlaksana dan bermanfaat kedepannya.

"Kami berharap penandatanganan MOU antara Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat untuk kita semua," harap Rektor.

Rektor juga mengapresiasi pemandangan MOU ini. Dimana sebelumnya antara Unri dan Kejati sudah pernah melakukan kerja sama yang baik dalam bidang pengembangan SDM, penelitian, pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat.

"Antara Kejati dan Unri juga selalu berkoordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum dan bantuan hukum," beber Sri. 

Lalu Sri menambahkan, pihaknya berharap kerjasama lainnya bisa dikembangkan seperti ada praktisi mengajar dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM, Red).

"Harapan kami para ahli di Kejati bisa menjadi tenaga pengajar untuk mata kuliah di Unri sesuai kebutuhan," harap Sri.*