Penegasan Gubri soal Buka Lahan dengan Cara Dibakar

10 Mei 2025
Gubernur Riau, Abdul Wahid

Gubernur Riau, Abdul Wahid

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikatakan Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid terbuka terhadap investasi dan perdagangan, namun harus tetap mengedepankan kelestarian lingkungan. 

Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan alam, terutama yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kita tidak protes dengan investasi, kami mengizinkan dunia usaha untuk masuk ke Riau, tapi tentu harus ditata dan dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan bencana dikemudian hari,” kata Wahid. 

Gubri Wahid menyampaikan bahwa upaya pencegahan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan. Namun ia juga menekankan pentingnya kesiapan penanganan jika kebakaran tetap terjadi.

“Mencegah lebih baik dari pada menaggulangi. Namun jika terjadi kebakaran, harus tepat cara-cara menaggulangi dan mengatasi kebakarannya, sehingga kebakaran tersebut tidak menimbulkan efek yang berbahaya,” tutur gubri lagi.

Gubri juga mengkritik keras pihak-pihak yang sengaja membuka lahan perkebunan dengan cara membakar. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Melayu.

“Pasca kebakaran itu penting, jangan pula setelah kebakaran hutannya hilang, malah sawit yang tumbuh,” tegasnya. 

Dalam pesannya, Gubernur mengutip makna dari salah satu petuah adat Melayu, yang mengajarkan bahwa merawat alam merupakan tanda seseorang yang berakal sehat, berbudi pekerti, dan mampu memegang amanah. Sebaliknya, merusak alam adalah perbuatan yang bertentangan dengan akal budi dan nilai kemanusiaan.

Gubri menegaskan bahwa kegiatan ekonomi di Riau harus diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, investasi yang bertanggung jawab adalah kunci untuk mendorong kemajuan tanpa harus mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam. Pemerintah Provinsi Riau, lanjut Wahid, akan terus memperkuat regulasi dan pengawasan, termasuk terhadap konsesi usaha yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.

“Tak hanya kebakaran, banjir juga menjadi momok bagi orang Riau. Makanya, persoalan pengendalian tata kelola perkebunan ini penting. Pemerintah Daerah bukan hanya mengelola investasinya supaya masuk ke Riau, tapi juga mengelola lingkungannya,” demikian Wahid.*