Pj Gubri Ancam Kepala OPD yang Gelapkan Uang Negara

Pj Gubri Ancam Kepala OPD yang Gelapkan Uang Negara

28 Maret 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto

Pj Gubri, SF Hariyanto

RIAU1.COM - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 diserahkan Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/03/2024).

“Jadi ini kita sudah menandatangi berkas pernyataannya dan penyerahaan dokumen. Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan laporan ini di bawah tiga bulan,” kata SF Hariyanto.

Kemudian disebutkannya, dirinya akan memberikan sanksi berat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, jika terbukti ada penggelapan uang. Ditegaskan, ia akan mencopot jabatan yang terbukti ada penyelewengan.

“Kita lakukan audit, sudah saya ingatkan itu. Kalau ada yang terbukti [korupsi] kita copot jabatannya. Artinya harapan kita ke depan, dalam penggunaan APBD ini jangan membiarkan hal-hal yang tidak wajar. Kita sama-sama marilah memperbaiki untuk kemajuan Riau ini,” terangnya.

Pemprov Riau, tambah dia, siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. Sehingga, diharapkan LKPD Riau 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah terhadap LKPD provinsi Riau dari tahun-tahun sebelumnya,kami mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Semoga tahun ini  kami berharap mendapatkannya kembali, karna kita sudah bekerja maksimal untuk provinsi Riau kedepan,” tukasnya.*