Pj Gubri Lantik Indra sebagai Pj Sekdaprov Riau

Pj Gubri Lantik Indra sebagai Pj Sekdaprov Riau

19 Maret 2024
Indra dilantik sebagai Pj Sekdaprov Riau

Indra dilantik sebagai Pj Sekdaprov Riau

RIAU1.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto melantik Indra SE MM, sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Selasa (19/03).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/1282 SC, pada tanggal 14 Maret 2024 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Sebelumnya, Indra merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.

Dikatakan Pj Gubri SF Hariyanto, bahwa posisi Sekdaprov saat ini mengalami kekosongan lantaran masa transisi. Dengan begitu penting adanya pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah untuk membantu menjalankan tugas-tugas pemerintahan secara maksimal.

“Sesuai peraturan pengangkatan Pj Sekretaris Daerah sangat diperlukan. Untuk membantu tugas-tugas pemerintah daerah dengan maksimal,” katanya.

Dijelaskan, jabatan Pj Sekdaprov memiliki kewenangan untuk mengharmonikan serta mendukung implementasi kebijakan pembangunan yang ditetapkan oleh kepala daerah. 

“Jabatan penjabat Sekretaris daerah memiliki tugas yang sangat penting dalam mengharmonikan serta mendorong implementasi kebijakan pembangunan yang digariskan oleh gubernur selaku kepala daerah. Juga sebagai jembatan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dan membina hubungan kerja dengan perangkat daerah dan stakeholder lainnya,” jelasnya.

Pj Sekretaris Daerah sambung dia lagi, merupakan motor penggerak bagi pemerintah daerah. Ikut berperan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Oleh karena itu saya berharap agar saudara Pj Sekretaris Daerah untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,” tuturnya.*