Riau Dapat Jatah Bangun 5 Sekolah Baru, Namun Ada Kendala

14 Juni 2025
Plh Kadisdik Riau, Erisman Yahya

Plh Kadisdik Riau, Erisman Yahya

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku mendapat konfirmasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) untuk membangun lima unit sekolah baru (USB) pada tahun ajaran mendatang. 

Saat ini, proyek penambahan sekolah tersebut tengah memasuki tahap verifikasi sebagai bagian dari persiapan teknis dan administratif.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa lima USB tersebut akan dibangun di beberapa Kabupaten/Kota di Riau. 

Rencana awal menyebutkan, pembangunan akan difokuskan di Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, dan Kepulauan Meranti. Namun, perkembangan terbaru mengindikasikan adanya penyesuaian lokasi sesuai kesiapan lahan dan dokumen pendukung.

“Kita sudah dapat konfirmasi dari Dikdasmen untuk dilakukan penambahan 5 USB, sekarang sudah ditahap verifikasi,” ujar Erisman Yahya akhir pekan ini.

Erisman menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pembangunan USB adalah ketersediaan lahan yang memenuhi syarat. 

Kementerian mewajibkan agar tanah yang digunakan minimal seluas 7.000 meter persegi dan harus memiliki status lahan yang jelas dan legal. Persyaratan ini menjadi kendala karena sebagian besar tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) belum memiliki sertifikasi atau luas yang mencukupi.

“Saat ini sedang ditelusuri, karena lahan seluas itu yang tercatat sebagai aset daerah tergolong langka, terutama yang telah memiliki sertifikat kepemilikan,” terangnya. 

Sambung Erisman mengungkapkan, saat ini Disdik Provinsi Riau terus menjalin komunikasi aktif dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi lokasi yang memenuhi kriteria. Koordinasi dilakukan secara intensif guna mempercepat proses pemenuhan syarat, khususnya terkait kepemilikan dan legalitas lahan.

Dua daerah yang telah memberikan respons positif adalah Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir. Kedua daerah ini telah melaporkan ketersediaan lahan, meski saat ini dokumen kepemilikan masih berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). 
Namun demikian, Pemda setempat menyatakan komitmen untuk segera mengurus konversi lahan menjadi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai bagian dari percepatan pembangunan.

“Kemarin kami sudah menerima konfirmasi dari Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir. Walaupun saat ini status tanahnya masih SKGR, mereka berupaya mempercepat pengurusan menjadi sertifikat HGB,” papar dia. 

Pembangunan USB ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan peningkatan daya tampung siswa di Riau, terutama di daerah yang mengalami lonjakan jumlah lulusan jenjang sebelumnya. Selain itu, kehadiran sekolah baru juga ditujukan untuk mendukung pemerataan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah.*