Sekdaprov Riau dan Pansus DPRD Bedah Capaian Kinerja OPD

14 April 2026
Pertemuan DPRD Riau dengan Sekdaprov

Pertemuan DPRD Riau dengan Sekdaprov

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi menghadiri langsung finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 bersama seluruh OPD di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau, berlangsung di Ruang Rapat Medium Kantor DPRD Riau, pada Selasa (14/4/2026). 

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto bersama seluruh OPD di Lingkup Pemprov Riau dan tamu undangan lainnya. Rapat ini dilakukan dalam rangka mempecepat pengesaan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025, dengan agenda keputusan akhir dari pedalaman dan analisa capaian kinerja OPD di lingkup Pemprov Riau.

Mengawali sambutan, Ketua Pansus LKPJ 2025, Androy Aderianda menyebutkan bahwasanya LKPJ ini tidak hanya sebagai laporan pertanggungjawaban administratif semata. 

“Tapi juga alat evaluasi kita untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat ke depan" ungkap Androy.

Untuk diketahui, LKPJ tersebut merupakan laporan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah selama satu tahun anggaran. Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Pekanbaru. 

Pihaknya juga menekankan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan APBD berdampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya sekadar pemenuhan administratif.

“Kami berharap LKPJ ini benar-benar menjadi instrumen evaluasi yang jujur, transparan, dan berorientasi pada perbaikan kebijakan ke depan, serta memastikan program-program kerja lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyatakan finalisasi pembahasan LKPJ ini berarti menelaah peristiwa di Tahun 2025, seperti program pemerintah mana saja yang perlu diperbaiki kedepan, mana saja yang belum optimal dan maksimal serta mana saja yang sudah terlaksana dengan baik.

“Jadi mereka juga fair, mana yang bagus diapresiasi dan yang kurang bagus sama sama dibuatkan catatan untuk dilakukan perbaikan,” kata Syahrial.

Pihaknya juga menyebutkan terdapat dua hal yang menjadi penegasan dalam hasil finalisasi LKPJ dan akan resmi disampaikan pada rapat banggar pada 20 April 2026 mendatang, yaitu pembenahan di BUMD dan mendorong upaya yang telah dicetuskan oleh Plt Gubernur Riau untuk meningkatkan optimalisasi PAD. 

“Karena di DPRD Riau sudah membentuk Pansus optimalisasi PAD, syukurnya alhamdulillah semua forkopimda sudah satu suara untuk sama sama mendorong percepatan peningkatan PAD dengan melakukan pembenahan secara sistemik. Hal ini dibuktikan, kemarin di hari Minggu forkopimda hadir bersama untuk menguatkan integritas pelayanan publik kita yang paling mendasar, yaitu di UPT di lingkungan Pemprov Riau,” ujarnya. 

“Jadi kemarin di kumpulkan semua Samsat kita, baik dari petugas Bapenda maupun dari petugas kepolisian yang memegang akun-akun yang perlu di approve oleh mereka. Semua berkomitmen melakukan penandatanganan bahwa kedepan tidak ada lagi  yang bermain-main,” sebut Syahrial.

Ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerja baik di sektor pelayanan publik maupun yang lainnya. Syahrial Abdi juga mengajak seluruh stakeholder untuk bekerjasama dan tetap terjalin evaluasi juga sinergi yang lebih baik kedepannya. 

“Kita berharap kedepannya mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah di Provinsi Riau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.