Sepekan ke Depan Harga Sawit Petani Riau Naik Jadi Rp3.878 per Kg

26 Agustus 2026
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 26 Agustus hingga 1 September 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun yang mencapai Rp44,33 per kilogram.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS, harga TBS umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.878,72 per kilogram.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr Defris Hatmaja, mengatakan kenaikan harga TBS pekan ini terutama dipengaruhi meningkatnya harga produk olahan kelapa sawit, yakni crude palm oil (CPO) dan kernel.

“Untuk kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” kata Defris, Rabu (26/8/2026).

Dalam penetapan periode ini, harga CPO yang digunakan tim mencapai Rp15.837,47 per kilogram, sedangkan harga kernel sebesar Rp13.313,30 per kilogram. Harga CPO tersebut meningkat Rp178,48 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya, sementara harga kernel naik Rp168,18 per kilogram.

Sementara itu, indeks K yang digunakan dalam penetapan harga TBS periode ini sebesar 93,34 persen dengan harga cangkang ditetapkan Rp24,76 per kilogram.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS ditetapkan untuk seluruh kelompok umur tanaman 3 hingga 30 tahun. Harga umur 3 tahun sebesar Rp2.998,31 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.347,20, umur 5 tahun Rp3.595,38, umur 6 tahun Rp3.734,94, umur 7 tahun Rp3.818,86 dan umur 8 tahun Rp3.865,46 per kilogram.

Harga tertinggi berada pada tanaman umur 9 tahun sebesar Rp3.878,72 per kilogram. Selanjutnya, umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.836,93 per kilogram.

Untuk tanaman umur 21 tahun, harga ditetapkan Rp3.770,94 per kilogram dan terus menurun sesuai kelompok umur hingga umur 30 tahun sebesar Rp3.249,41 per kilogram.

Penetapan harga tersebut mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Defris menjelaskan, dalam penetapan kali ini tim juga menggunakan tabel rendemen harga baru berdasarkan hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim.

Selain itu, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel dalam kondisi tersebut menggunakan harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi kedua, digunakan harga rata-rata KPBN.

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.880 per kilogram dan kernel Rp13.180 per kilogram.

Menurut Defris, perbaikan tata kelola penetapan harga terus dilakukan agar harga TBS yang ditetapkan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi pihak yang bermitra.

“Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Perbaikan mekanisme penetapan harga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap pendapatan pekebun.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berikut daftar lengkap harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 26 Agustus–1 September 2026 ditetapkan untuk umur 3 tahun sebesar Rp2.998,31 per kg, umur 4 tahun Rp3.347,20, umur 5 tahun Rp3.595,38, umur 6 tahun Rp3.734,94, umur 7 tahun Rp3.818,86, umur 8 tahun Rp3.865,46, umur 9 tahun Rp3.878,72, umur 10–20 tahun Rp3.836,93, umur 21 tahun Rp3.770,94, umur 22 tahun Rp3.695,31, umur 23 tahun Rp3.609,33, umur 24 tahun Rp3.544,29, umur 25 tahun Rp3.490,84, umur 26 tahun Rp3.471,62, umur 27 tahun Rp3.441,82, umur 28 tahun Rp3.385,41, umur 29 tahun Rp3.344,02, dan umur 30 tahun Rp3.249,41 per kilogram.