Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya,
RIAU1.COM - Tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali mengusulkan lebih dari 100 SMA dan SMK untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat.
Langkah ini menjadi lanjutan dari program perbaikan sekolah yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengatakan pada 2025 lalu sebanyak 45 SMA dan SMK berhasil direnovasi. Tidak hanya itu, satu Unit Sekolah Baru (USB) dan satu Sekolah Luar Biasa (SLB) juga turut dibangun dan diperbaiki.
“Alhamdulillah, tahun lalu ada 45 SMA dan SMK yang direnovasi, ditambah satu Unit Sekolah Baru dan satu SLB,” ujar Erisman, Rabu (4/3/2026).
Melanjutkan capaian tersebut, pada 2026 ini jumlah sekolah yang diusulkan lebih banyak. Tercatat sebanyak 33 SMK dan 76 SMA telah masuk dalam daftar usulan ke kementerian terkait.
“Tahun ini yang sudah masuk daftar ada 33 SMK dan 76 SMA. Insyaallah kalau disetujui, akan dikerjakan tahun ini dengan sistem swakelola dari kementerian langsung ke sekolah,” jelasnya.
Menurut Erisman, sistem swakelola ini membuat proses pengerjaan lebih efektif karena anggaran dari kementerian akan langsung disalurkan ke sekolah penerima. Sekolah kemudian mengelola dana tersebut sesuai petunjuk teknis yang berlaku, sehingga perbaikan bisa lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh siswa dan guru.
Ia menegaskan, Pemprov Riau sangat selektif dalam mengusulkan sekolah yang akan direhab. Setiap sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki sertifikat tanah yang sah, melampirkan foto kondisi bangunan, serta menunjukkan bahwa kondisi sekolah memang layak dan mendesak untuk diperbaiki.
“Kita usulkan memang dengan banyak syarat. Harus ada sertifikat, harus ada bukti foto kondisi sekolah yang memang layak dan dibutuhkan untuk direhab. Setelah kita usulkan, nanti dicek lagi oleh kementerian. Kalau dinyatakan oke, baru bisa dikerjakan,” terangnya.
Menariknya, kesempatan ini tidak hanya terbuka bagi sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang memenuhi persyaratan.
“Tidak hanya sekolah negeri, sekolah swasta juga boleh mengusulkan, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegasnya.*