Target Zakat Baznas Riau Tahun Ini Rp42 Miliar, Berikut Capaian hingga September

Target Zakat Baznas Riau Tahun Ini Rp42 Miliar, Berikut Capaian hingga September

29 September 2023
Ketua BAZNAS Provinsi Riau Masriadi Hasan

Ketua BAZNAS Provinsi Riau Masriadi Hasan

RIAU1.COM - Pada tahun 2023 ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau menargetkan zakat di Riau terkumpul Rp42 miliar. 

Dari target tersebut, hingga bulan September ini pengumpulan zakat di provinsi Riau sudah mencapai Rp40,5 Miliar.

Berdasarkan keterangan Ketua BAZNAS Provinsi Riau Masriadi Hasan, Provinsi Riau termasuk kedalam pengumpul zakat terbaik diantara provinsi lainnya. Bahkan pengumpulan zakat di Riau juga menjadi percontohan bagi provinsi lainnya di Indonesia.

"Ini adalah prestasi yang sangat baik, dimana hingga saat ini zakat di Riau sudah terkumpul Rp40,2 miliar dari target Rp42 miliar. Diprediksi hingga akhir tahun nanti akan terkumpul sebanyak Rp53 miliar," katanya. 

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan bahwa Pemprov Riau sangat mendukung BAZNAS untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, dan informasi dalam meningkatkan jumlah pengumpulan zakat, waqaf, dan infaq. 

"Begitupun dalam lingkup Pemerintahan Daerah maupun BUMD untuk pengumpulan zakat profesi dari ASN dan karyawan BUMD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau sesuai diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2019," katanya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan saat ini yang menjadi perhatian adalah upaya pencapaian target penurunan angka kemiskinan ekstrim yang menjadi 0 pada tahun 2024. 

Lalu Zulkifli mengatakan, angka kemiskinan di Provinsi Riau saat ini sebesar 1,40 persen atau sebanyak 133.000 jiwa. Ia menambahkan bahwa persentase predikat miskin di Provinsi Riau per September 2022 sebesar 6,84 persen dan mengalami peningkatan sebanyak 0,06 persen  terhadap maret 2022 mengalami penurunan 0,16 persen jika dibandingkan dengan september 2021.

"Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menunaikan zakat. Penyaluran zakat dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan sejalan dengan program Pemerintah dengan program kerja yang sangat besar untuk mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana," tukasnya.*