Ternyata Masih Ada 696 Orang CJH Riau Belum Lunasi Biaya Haji

Ternyata Masih Ada 696 Orang CJH Riau Belum Lunasi Biaya Haji

8 Mei 2023
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin

Kepala Kanwil Kemenag Riau, Mahyuddin

RIAU1.COM - Jumlah Calon Jemaah Haji (CJH) Riau yang sudah melakukan pelunasan biaya haji hingga Ahad (7/5) sudah mencapai 86,9 persen. 

Kanwil Kemenag Riau mencatat jumlah CJH Riau yang sudah melunasi biaya haji sudah mencapai sebanyak 4.384 orang. Tersisa 696 orang lagi yang belum melakukan pelunasan. 

Berdasarkan keterangan Kepala Kanwil Kemenag Riau, Ahad (7/5/2023) mengungkapkan, jika hingga masa perpanjangan waktu pelunasan berakhir ternyata masih ada calon jemaah yang belum melunasi Bipih, maka akan diisi oleh calon jamaah haji cadangan.

Mahyuddin menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan calon jamaahn haji cadangan. Namun berapa jumlah calon jamaah haji cadangan tersebut tidak disebutkan. 

Yang jelas, kata Mahyuddin, calon jamaah cadangan tersebut dari sisi biaya dan dokumen sudah siap. Sehingga jika sewaktu-waktu mereka dibutuhkan semua sudah siap dan tinggal berangkat.  

"Sudah siap semua, biaya, dokumennya itu sudah siap semua. Merek juga sudah buat surat pernyataan, siap berangkat dan siap tidak berangkat, jadi jamaah cadangan ini standy setiap saat," sebutnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama resmi mempanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih. Sesuai jadwal harusnya waktu pelunasan Bipih berakhir Jumat (5/5/2023). 

Namun sesuai surat edaran dari Kemenag RI masa pelunasan Bipih diperpanjang hingga 12 Mei 2023 pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Mahyudin mengungkapkan perpanjangan masa pelunasan Bipih tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji Reguler Tahun 1444H/2023M.

Selain masa perpanjangan, dalam Keputusan itu juga disebutkan bahwa jemaah Haji Reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.

Kemudian jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran.

"Diharapkan agar Jemaah Haji Reguler, Pembimbing KBIHU, dan PHD untuk segera melunasi Bipih," demikian Mahyudin.*