Masih Ada Puluhan Desa di Rohil yang Susah Sinyal Telekomunikasi

Masih Ada Puluhan Desa di Rohil yang Susah Sinyal Telekomunikasi

18 September 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu yang diwakili oleh kepala Bidang Informasi dan komunikasi Publik (IKP) Rudy Fadrial mengikuti zoom meeting membahas usulan desa-desa blanskpot dan sinyal lemah dari Pemerintah Daerah

Direktorat telekomunikasi kementerian komunikasi dan informatika RI Muhammad Ridwan Rauf mengatakan Kemenkominfo melibatkan pemerintah daerah dalam memperbaiki blankspot di daerah dengan memberikan titik koordinat pemasangan tower di wilayah yang tidak memiliki signal atau daerah dengan sinyal lemah.

"Pemerintah daerah sebagai garda terdepan terutama dinas Kominfo kami harapkan bisa membantu Kemenkominfo untuk melakukan pemetaan wilayah blankspot di daerah masing masing sebagai percepatan penuntasan desa blankspot di Indonesia," kata dia.

Ridwan mengatakan penuntasan desa blankspot 4G di 3435 Desa/Kelurahan di wilayah Non 3T merupakan salah satu fokus kegiatan Direktorat Telekomunikasi sebagai komitmen Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendorong penyelenggara jaringan bergerak seluler untuk melakukan usaha-usaha penuntasan desa blankspot 4G di 3435 desa/kelurahan di wilayah Non 3T.

"Hal ini direncanakan akan dituntaskan pada tahun 2022. Selanjutnya pada tahun 2023 dan seterusnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melanjutkan dengan upaya untuk mendorong penyelenggara telekomunikasi agar dapat meningkatkan kualitas sinyal 4G" ujarnya.

Sementara itu, Kabid IKP Kominfo Rohul, Rudy Fadrial mengatakan zoom meeting ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan Menkominfo Budi Arie Setiadi di kecamatan Bathin Solapan Kebupaten Bengkalis beberapa waktu lalu, dimana kabupaten Rokan Hulu telah menyampaikan usulan pembangunan menara telekomunikasi untuk wilayah blankspot di 21 desa.

"Usulan itu sudah disampaikan oleh diskominfo Rokan hulu dalam bentuk proposal hardcopy maupun dalam bentuk input data ke dalam aplikasi https://signal.kominfo.go.id," tutur dia.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, dari sejumlah usulan tersebut dilakukan asistensi untuk pemerintah daerah yang mengajukan permohonan pembangunan menara telekomunikasi untuk dapat melengkapi data data input yang diminta dengan tepat.

"Karena ternyata dari sekian banyak kabupaten kota di seluruh Indonesia yang mengajukan usulan, itu tidak semuanya menginput data dalam sistem dengan tepat. Alhamdulillah Rokan Hulu sudah tepat tetapi ada satu desa yang di dalam aplikasi tidak terdapat nama desa nya, maka dianggap sebagai daerah pemekaran" ungkapnya.*