Rapat evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di Rokan Hilir
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih (KD KMP) di Kantor Bupati Rohil Kawasan Baru Enam, Rabu (10/11/2025).
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, didampingi Komandan Kodim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Jhony Charles menekankan pentingnya sinkronisasi data UMKM. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 88 UMKM yang sudah terinput, dengan target 184 UMKM yang harus dikawal bersama.
“Rapat hari ini untuk memastikan data bisa sinkron. Saya berharap kita bisa mengawal target agar informasi yang disampaikan sejalan,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi, menjelaskan bahwa program pembangunan koperasi merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Presiden RI dalam upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia dengan memperkuat pemerataan ekonomi berbasis Desa dan membentuk fondasi ekonomi yg mandiri di lapisan masyarakat paling bawah.
Menurutnya, meski legalitas koperasi sudah selesai, pembangunan fisik gedung masih menjadi tantangan khususnya dalam hal kesiapan lahan.
“Target waktu pembangunan KDKMP adalah pada akhir Januari 2026 gedung koperasi sudah terbangun, sehingga pada triwulan pertama 2026 koperasi Merah Putih sudah bisa beroperasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Jumlah KDKMP yang akan dibangun adalah sesuai degan jumlah Koperasi yang sudah berbadan hukum (terdaftar dalam Simkopdes) dan salah satu kendala yang dihadapi dalam pembangunan Gerai KDKMP adalah ketersediaan dan penyiapan lahan di desa atau kepenghuluan yang belum sesuai kriteria, adapun kriterianya antara lain adalah Lahan milik Pemda/Desa/Tanah yang dihibahkan kepada Pemda/Desa, Luas Lahan Minimal 30 m x 30 m dan Lokasi harus strategis (Mudah diakses dan potensial ekonomi)
Hasil rapat didapat Sinkronisasi data, Pembagian tugas pendataan penyiapan Lahan (Lahan milik Pemda oleh Kepala BPKAD, Lahan milik Desa oleh Kadis PMD dan Lahan Hibah oleh Kadis Koperasi dan UMKM) dan akan dilaksanakan peninjauan lahan KDKMP di setiap Desa/Kelurahan, sehingga kendala penyiapan lahan dapat terurai dan pembangunan KDKMP segera dilaksanakan.*