Pemkab Rohil dan Rohul Tinjau Batas Daerah di Sei Meranti

28 Oktober 2025
Peninjauan perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu

Peninjauan perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dan Rokan Hulu (Rohul) menyosialisasikan dan meninjau batas daerah di Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, belum lama ini.

Peninjauan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan administrasi kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. 

Asisten I Rohil Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahmatul Zamri, mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan ketenangan bagi warga perbatasan. 

"Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dan ketertiban administrasi serta pembangunan di kedua kabupaten," jelas Rahmatul dalam kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Riau. 

Peninjauan ini menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penetapan batas daerah. 

Dalam kesempatan ini, Pemkab Rohil diwakili oleh Rahmatul Zamri, sementara Pemkab Rohul diwakili oleh Kabag Administrasi Wilayah (Adwil) Setda Rokan Hulu. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau, Dr. Jhon Armedi Pinem, juga turut hadir dalam acara tersebut.*