Perjanjian Tripartit Disepakati Kanwil DJP Riau dengan Pemkab Rohil

Perjanjian Tripartit Disepakati Kanwil DJP Riau dengan Pemkab Rohil

24 November 2022
Usai Pertemuan Wabup Rohil dengan Kakanwil DJP Riau

Usai Pertemuan Wabup Rohil dengan Kakanwil DJP Riau

RIAU1.COM - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) Sulaiman Azhar menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Pajak Riau di Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (23/11/2022).

Kunjungan ini merupakan kunjungan lanjutan dari beberapa bulan yang lalu, dengan harapan silaturahmi antar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat semakin maju dan sejahtera khususnya dalam menangani pajak di Rokan Hilir .

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Ahmad Djamhari, didampingi Kepala Bagian Umum Verizal Suryadi, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai, Laela Nikulina melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Rokan Hilir dalam mewujudkan sinergi optimalisasi peningkatan pajak daerah dan pajak pusat, serta tindak lanjut Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tripartit.

Kedatangan Kakanwil DJP Riau disambut baik oleh Wakil Bupati Sulaiman Azhar serta Kepala OPD se Rokan Hilir. Dalam sambutannya Kakanwil DJP Riau mengucapkan terima kasih atas sinergi yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

"Diharapkan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama Tripartit antara Pemerintah Daerah Rokan Hilir, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, seluruh pihak, terkhusus Pemerintah Daerah Rokan Hilir dapat memanfaatkan seluruh kesepakatan terutama dalam penggalian potensi pajak daerah dan pajak pusat," kata Kakanwil Ahmad Djamhari.

Sementara itu Wakil Bupati Rokan Hilir juga mengharapkan dengan kedatangan Kakanwil DJP Riau tersebut dapat semakin bersinergi dan meningkatkan potensi-potensi perpajakan seperti perikanan.

"Kita berharap ada peningkatan dari beberapa sektor, seperti perikanan di kabupaten Rohil," tutur dia.*