
Rapat Paripurna DPRD Rokan Hilir
RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami di dampingi para wakil ketua serta di hadiri Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Budi Fitriadi, Anggota DPRD Rohil, Kepala OPD serta pejabat struktural lainnya.
Rapat RPJMD ini di katakan Ketua DPRD Rohil Ilhami, mencakup penyempurnaan RPJMD serta memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional ( RPJMN) berdasarkan Permendagri no 86 tahun 2017 pasal 49 ayat 2 bahwa kepala daerah mengajukan RPJMD kepada DPRD untuk dibahas agar memperoleh kesepakatan.
"RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi dan program kepala daerah yg memuat sasaran strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah, lintas perangkat daerah, yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat yudikatif untuk jangka 5 tahun yang disusun dengan berpedoman RPJPD, RTRW dan RTMM," kata Ilhami.
"Berdasarkan pasal 49 ayat 4 menjelaskan bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud ayat 2 paling lambat 10 hari sejak diterima oleh ketua DPRD," sambung dia.
Lanjut Ilhami, setelah di bahas secara seksama oleh komisi-komisi di DPRD sesuai dengan bidang tugasnya, dan diadakan rapat kerja dengan tim penyusun RPJMD serta perangkat kerja daerah terkait untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2029.
Dalam sambutan Bupati Rohil H. Bistamam yang diwakilkan oleh Jhony Charles mengatakan pemkab Rohil mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas apresiasinya dengan mengagendakan rapat paripurna ini sebagai bukti ada komunikasi yang baik antara executif dan legislatif dalam kesamaan pandangan dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029.
"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang mengagendakan rapat paripurna ini sebagai bukti ada komunikasi yang baik antara Executif dan Legislatif dalam kesamaan pandangan dalam penyusunan RPJMD tahun 2025-2029," kata Jhony Charles.
“RPJMD ini akan menjadi acuan Pemkab Rohil untuk menyusun rencana pembangunan jangka waktu 5 tahun kedepan. Dokumen ini memuat secara lengkap dan sistematis disertai janji poltik yang dijabarkan secara teknomatik dengan tujuan dan sasaran yang jelas dan terukur," jelas Jhony.*