Pemuda di Tambusai Gagahi Pacar di Tribun Bola Kaki

Pemuda di Tambusai Gagahi Pacar di Tribun Bola Kaki

19 Oktober 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM -ROKAN HULU--Tak kuasa menahan kuatnya dorongan nafsu birahi, seorang Pemuda di Desa Sukamaju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) perkosa pacarnya sendiri.

Bahkan, tak melihat situasi dan kondisi, maupun tempat, pemuda yang diketahui berinisial MA alias Ulpa (21) tega memperkosa pacarnya inisial NS (21) di Tribun Lapangan Bola Kaki di Dalu-Dalu, Tambusai.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, M. Si melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap perempuan NS sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tambusai.

Kejadian Pemerkosaan dilakukan Ulpa, berawal pada Kamis (15/10) sekitar pukul 20.30 WIB malam, pelaku Ulpa menjemput pacarnya inisial NS di rumahnya di Desa Sukamaju. Dan langsung mengajak jalan-jalan.

Kemudian, pelaku dan korban pergi ke Tribun lapangan Bola Kaki di Dalu-Dalu, Tambusai. Sesampai di sana, pelaku langsung merayu korban untuk melayani nafsunya. Namun korban menolak dan bahkan menangis.

Merasa permintaannya tidak dipenuhi, pelaku Ulpa marah-marah dan menampar korban NS. Bukan itu saja, pelaku juga menarik pakaian korban sehingga seluruh kancingnya lepas.

"Lalu, pelaku menggendong korban di Tribun Lapangan Bola kaki Dalu, di sanalah pelaku melancarkan aksinya memperkosa korban,"kata Ipda Totok, Sabtu malam.

Usai melampiaskan nafsunya, pelaku pun mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Seperti tidak terjadi apa-apa,  pelaku pun pulang ke rumah.

"Namun, korban tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambusai,"ucap Totok.

Usai dilaporkan ke Polisi, berdasarkan perintah Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Dan diketahui, pada Kamis (17/10) sekitar pukul 14.25, diketahui, pelaku pemerkosaan berada di sebuah warung di Dalu dalu.

"Tim dari Polsek Tambusa pun berhasil menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolsek Tambusai,"tutup Ipda Totok menerangkan, Polisi juga sita barang bukti berupa celana tidur warna merah hati bercorakkan Bunga, baju tidur warna merah hati bercorakkan bunga, Bra warna biru dan celana dalam warna punk milik korban. (Amsur)