Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Bupati Inhu Gelar Silahturahmi

Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Bupati Inhu Gelar Silahturahmi

31 Maret 2021
Silahturahmi pj bupati inhu

Silahturahmi pj bupati inhu

RIAU1.COM -Hari pertama masuk kerja, Pj Bupati Inhu, Chairul Rizki menggelar silahturahmi dengan ASN di Lingkungan Pemkab Inhu, DPRD Inhu dan Forkopimda Inhu, Rabu 31 Maret 2021.

Sesuai dengan SK Mendagri yang di tunjuk sebagai Pj Bupati Inhu, dirinya langsung bekerja sebagai kepala daerah.

"Hari ini saya bersilahturahmi dengan Kejari Inhu dan pimpinan DPRD Inhu. Sesuai SK Mendagri itu saya harus koordinasi dengan DPRD Inhu dalam rangka Perda dan dalam rangka kegitan-kegiatan. Alhamdulillah, saya di terima oleh Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Inhu," kata Rizki.

Setelah itu, dirinya ada beberapa pihak (tamu-ref) yang ingin bertemu, sehingga dirinya menunda sementara masuk ke kantor. 

Tamu tersebut dari Bawaslu Inhu dan langsung ke kantor Bawaslu Inhu karena ada supervisi. Setelah itu melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto di Cafe Shafira Pematangreba.

"Komisi I DPRD Riau ini mitra kerja kami. Saya kan Kadis Kominfo Riau. Jadi Komisi I DPRD Riau mitra kerja saya," kata Rizki kepada awak media, Rabu 31 Maret 2021.

Besoknya, Kamis 1 April 2021, pihaknya akan berkunjung ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat dan Polres Inhu. Hal itu dia lakukan karena perlunya dukungan dari Forkopimda Inhu, untuk bersama-sama melaksanakan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Pungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Inhu.

Menyinggung netralitas ASN dalam Pilkada Inhu, Rizki menegaskan, bahwa kewenangannya sebagai Bupati Inhu, sebagaimana SK Mendagri maka jika ada ASN yang terlibat dalam Pilkada Inhu (PSU-red) maka akan di berikan tindakan tegas berupa pemecatan.

"Tegas saya katakan di sini, jangan ada keterlibatan ASN dalam PSU ini. Kami minta ASN netral, untuk dapat melaksanakan tanggungjawabnya kepada masyarakat. Kami juga meminta kepada Bawaslu Inhu dan juga rekan-rekan media untuk ikut bersama-sama mengawal proses PSU nanti," tegasnya.

Semua hal di atas, lanjutnya, dirinya meminta kepada semua pihak agar dapat melaporkannya tentang persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan akan segera di tindaklanjutinya.

"Saya jamin, jika ada ASN yang terlibat akan saya pecat. Karena itu sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak bisa ASN terlibat langsung, apalagi menjadi Jurkam," tegasnya.