Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq/Hariansinggalang
RIAU1.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar melarang kendaraan pemudik menggunakan jalur Malalak–Bukittinggi selama arus mudik Lebaran 1447 Hijriah. Jalur tersebut untuk sementara hanya diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat lokal.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan hingga kini pihaknya belum merekomendasikan jalur tersebut dilalui pemudik. Pertimbangan utama adalah faktor keamanan serta kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai.
“Jalur Malalak belum kita rekomendasikan untuk umum. Saat ini hanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat,” ujarnya di Kantor Dirlantas Polda Sumbar, Selasa (17/3) yang dimuat Hariansinggalang.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan penilaian Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat yang belum memberikan izin penggunaan jalur tersebut secara luas. Kondisi jalan dinilai masih berisiko jika dipaksakan menampung lonjakan kendaraan saat musim mudik.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian bersama pihak terkait telah melakukan sosialisasi dan memasang rambu peringatan di sejumlah titik. Upaya ini ditujukan untuk mencegah pengendara dari luar daerah melintasi jalur yang belum dinyatakan laik fungsi.
“Kami sudah mengimbau masyarakat, dan pengelola jalan juga telah memasang rambu agar pengendara tidak melintasi jalur tersebut,” katanya.
Diketahui, jalur Malalak–Bukittinggi sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang pada November 2025. Meski kini akses jalan telah tersambung, kondisi lapangan dinilai belum stabil untuk dilalui kendaraan dalam jumlah besar.
Masyarakat yang hendak mudik menuju Bukittinggi dan sekitarnya diimbau mengikuti arahan petugas serta memilih jalur alternatif demi keselamatan dan kelancaran perjalanan.*