Bagi Rumah Ibadah di Rohul yang Belum Dapat Dana Hibah, Pemkab Sebut Masih Ada Tahap Kedua
Ilustrasi/Net
Kepala Bagian Kesra Rokan Hulu (Rohul) Um Zakirman menjelaskan bahwa bantuan dana hibah yang diberikan untuk rumah ibadah merupakan bantuan tahap pertama.
"Dimana akan ada lagi penyerahan tahap kedua, bagi tempat ibadah yang belum mendapatkan bantuan dana hibah yang telah mengajukan permohonan yakni pada tahap ke dua.
"Ini baru tahap pertama dilakukan secara simbolis, masih ada tahap kedua dalam bulan ini juga dan diserahkan langsung kepada Rekening Pengurus tempat ibadah, baik itu masjid, musholla maupun surau Suluk dan ponpes" ungkap Um Zakirman.
Dia juga berharap kepada pengurus masjid kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan baik dan segera menyelesaikan apa saja yang ingin di bangun ataupun diperbaiki.
"Kepada Masjid yang lain yang tidak mendapatkan bantuan dana hibah ini agar nanti bisa mengajukan permohonannya supaya dalam anggaran selanjutnya bisa diupayakan,"tuturnya.*