Pemkab Rohul Ingin Pertahankan Prestasi Tanpa Karhutla Seperti Tahun Lalu

Pemkab Rohul Ingin Pertahankan Prestasi Tanpa Karhutla Seperti Tahun Lalu

14 Mei 2023
Forkopimda Rokan Hulu

Forkopimda Rokan Hulu

RIAU1.COM - Asisten I Setda Rohul Fhatanalia Putra Setdakab Rokan Hulu memimpin rapat koordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) penanggulangan karhutla akhir pekan ini.

Fhatanalia menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla dengan melibat seluruh instansi.

"Hutan ini paru-paru dunia yang harus dijaga dan dilestarikan, kalau hutan rusak negeri ini akan hancur, alam rusak dan bencana datang, ini yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga hutan. Kita tidak lengah meski disaat hujan deras, diperlukan kesiapsiagaan dan melibatkan lintas instansi dalam penanggulangan Karhutla," terang Fhatanalia.

Lanjutnya, Bupati Rohul H. Sukiman berpesan penanggulangan bencana karhutla ini menjadi atensi Pemkab Rohul. Dengan harapan wilayah Kabupaten Rokan Hulu ini kembali zero kebakaran hutan seperti tahun yang lalu.

"Kasus karhutla di Rohul masih termasuk yang rendah. Diharapkan BPBD Rohul intens berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait. Masyarakat juga harus ikut ambil bagian dalam pelestarian hutan dan juga harus diberi pemahaman tentang penanggulangan Karhutla," pintanya.

Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono memaparkan strategi penanggulangan Karhutla sesuai arahan Kapolda Riau, baik itu tentang prakiraan cuaca, kelengkapan sarana dan prasarana dan pentingnya membuat kampung bebas api di tingkat RW.

"Kita saling introspeksi dan koordinasi, sesuai kata Kapolda harus intens rapat koordinasi, tujuannya untuk saling mengisi tidak hanya satu instansi, tetapi lembaga terkait. Makanya saya undang juga Pak Kajari, Apabila ada tersangka Pembakaran hutan maka langkah selanjutnya ditangani Kejari Rohul," ujarnya

Lanjut Kapolres, penanggulangan Karhutla ini dengan konsep kebersamaan bagaimana mengedepankan pencegahan dan langkah-langkah manakala ada titik api atau hot spot yang timbul di Kabupaten Rokan Hulu.

"Sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan baik sarana dan prasarana maupun SDM dan juga wujud penegakan hukumnya dengan melibatkan Kejari, untuk kelanjutan penanganan pelaku Karhutla," tutur dia.*