3 Tahun ISPU Tak Berfungsi, Diskes Siak Segera Surati DLH

3 Tahun ISPU Tak Berfungsi, Diskes Siak Segera Surati DLH

2 Agustus 2019
Kepala Diskes Siak, Toni Chandra

Kepala Diskes Siak, Toni Chandra

RIAU1.COM - Kabut asap yang mulai menjajaki udara di Kabupaten Siak, Riau saat ini mulai menghantui masyarakat akan penyakit Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Namun sangat disayangkan, alat Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Siak, ternyata sudah 3 tahun tidak berfungsi.

Dari data yang dihimpun Riau1.com, ISPU yang terpampang dan berdiri kokoh di pinggir Bundaran Jalan Simpang Kwalian itu ternyata sudah tak berfungsi sejak tahun 2016 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan Siak akan segera menyurati Dinas Lingkungan Hidup Siak agar segera mengaktifkan kembali ISPU tersebut.

"Alat ISPU itu yang berwenang adalah DLH, nanti kita akan surati agar segera diaktifkan kembali," ujar Kepala Diskes Siak, Toni Chandra, Jumat 2 Agustus 2019.

Toni juga mengatakan, kondisi kabut asap sekarang tidak bersahabat dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Terutama bagi ibu hamil, anak bayi, balita dan anak-anak.

"Kita sudah instruksikan setiap Puskesmas untuk buka pelayanan 24 jam dan untuk menangani kasus yang berkaitan dengan asap. Kita juga telah siapkan masker yang siap untuk diberikan kepada masyarakat," pungkasnya.