Warga Kesal Pemkam Minas Timur Tidak Transparan Soal Penerimaan Dana Kompensasi Penjualan Cangkang PT FMJ

Warga Kesal Pemkam Minas Timur Tidak Transparan Soal Penerimaan Dana Kompensasi Penjualan Cangkang PT FMJ

12 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Warga Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak kesalkan sikap penghulu kampung Anas yang dianggap tidak transparan atas pengelolaan dana kompensasi penjualan cangkang kelapa sawit PT Fetty Mina jaya (FMJ) yang hingga kini tidak pernah diketahui masyarakat, Rabu 12 Februari 2020.

Hal ini tercuat, saat RIAU1.COM menerima informasi tentang alokasi dana CSR pabrik kelapa sawit milik Monrad Grup diperbatasan Kampung Minas Timur Kabupaten Siak dengan Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kota Pekanbaru yang tertuang didalam sepucuk surat pemberitahuan yang dilayangkan pihak perusahaan tertanggal 25 Juni 2010 dengan nomor surat 01/CS-FMJ/VI/2010.

Dalam surat itu tertulis bahwa PT Fetty Mina Jaya (Monrad Grup) menyampaikan hasil rapat menagement perusahaan terkait program bantuan sosial masyarakat (CD) yang disalurkan kepada Kampung Minas Timur Kecamatan Minas Kabupaten Siak dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Selain itu, pihak perusahaan juga telah menetapkan bantuan berdasarkan volume produksi cangkang per bulan dikalikan Rp 10 (sepuluh rupiah) per kilogram dengan pembagian 60 persen untuk Kampung Minas Timur, 40 persen lagi untuk Kelurahan Tebing Tinggi Okura.

Bantuan CD yang diberikan PT FMJ tersebut diperuntukan untuk kegiatan sosial masyarakat seperti, sumbangan untuk anak yatim piatu, kegiatan keagamaan warga Kampung Minas Timur dan Keluarahan Tebing Tinggi Okura.

Ketidaktahuan masyarakat terkait dana bantuan kegiatan sosial dari PT FMJ itu juga disampaikan oleh Kusriono selaku Ketua RW 04 Dusun Lukut Kampung Minas Timur Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Dirinya menyampaikan sejak tahun 2015 hingga saat ini, masyarakat tidak mengetahui berapa jumlah bantuan yang dikirimkan pihak perusahaan kepada pemerintah Kampung Minas Timur dan kemanasaja dana itu diperuntukan.

"Iya benar pak, perjanjian itu sudah lama pak, kalau tidak salah bantuan itu dari tahun 2010, namun dari tahun 2015 hingga sekarang, kita juga tidak mengetahui berapa jumlah yang diterima pemerintah kampung serta diperuntukan untuk apa saja dana tersebut," terang pria yang kerap disapa pak Kus itu saat dijumpai RIAU1.COM dikediamannya.

Dijelaskannya, untuk bantuan dana dari tahun 2010 hingga 2015 saat itu dana bantuan tersebut bersisa sebanyak Rp 10 juta, dan dana itu dipinjam untuk biaya pemilihan kepala kampung pada tahun 2015.

"Waktu itu sempat dipinjam untuk biaya pemilihan kepala kampung ditahun 2015 sebesar Rp 10 juta. Setelah dilunasi, dana yang dipinjam itu telah dikembalikan dan hingga saat ini tidak ada kejelasan lagi apakah masyarakat masih menerima atau tidak, yang mengetahui itu hanya aparatur kampung pak," terangnya.

Loading...

Sementara itu, perwakilan perusahaan selaku Direktur Utama PT Fetty Mina Jaya St Monang Siahaan mengatakan, pihaknya telah menyalurkan bantuan tersebut setiap bulannya ke rekening Desa dan Kelurahan, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

"Kalau untuk dana bantuan CSR itu, kita setiap bulan pasti mengeluarkan, dan itu juga diberikan kepada pihak Desa pak. Setiap hasil penjualan produksi cangkang, menagemen kita langsung mengirimkan bantuan berupa uang, yang dikirim langsung ke rekening desanya," jelasnya.

"Untuk nominal angka bantuan yang kami berikan kepada masyarakat melalui pemerintah desa dan kelurahan itu, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, yang pastinya nominalnya tidak mungkin sedikit pak," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kampung Minas Timur Anas saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, pihaknya hanya menerima bantuan dari perusahaan tidak banyak setiap bulannya, dan diperuntukan untuk kegiatan masyarakat juga.

"Kita terima bantuan itu hanya Rp 400 ribu per bulan, Rp 500 ribu per bulan, paling besar hanya sekitar Rp 1 juta saja," jawabnya.

Ketika ditanya terkait transparansi, Penghulu Anas meminta masyarakat mempertanyakan langsung ke kantor penghulu kampung. "Iya kalau masyarakat ingin pertanyakan soal itu, silahkan saja kekantor," pungkasnya.