Bupati Siak, Afni Z
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi mulai 5 Desember 2025.
Penetapan ini dituangkan melalui Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/868/HK/KPTS/2025 yang berlaku selama dua bulan, yakni hingga 31 Januari 2026.
Bupati Siak, Afni Z, mengatakan keputusan tersebut dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan. Ia menambahkan, berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai curah hujan tinggi diperkirakan terjadi pada Desember hingga Januari.
Sebab, melalui status cuaca BMKG juga menilai sebagian besar wilayah di Kabupaten Siak rentan terhadap bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
“Saya telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi untuk dua bulan ke depan,” ujarnya di Siak, Ahad (07/12/2025).
Diungkapkan, seluruh kecamatan di Kabupaten Siak tergolong daerah rawan bencana, terutama wilayah yang dilalui aliran sungai besar dan kawasan dengan kontur tanah curam. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat memperhatikan keamanan lingkungan dan memitigasi potensi risiko sejak dini.
"Mari giatkan gotong royong lingkungan sekitar. Seluruh Penghulu hingga RW dan RT, saya minta bantuannya untuk mengajak warga gotong royong bersama," imbaunya.
Ia menegaskan bahwa kebersamaan sangat penting dalam memastikan masyarakat tetap siaga dan peduli terhadap kondisi lingkungan. Selain gotong royong, Bupati Afni Z juga memberikan perhatian khusus kepada warga yang tinggal di bantaran sungai serta kawasan tebing yang berpotensi longsor.
Bupati Afni mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau kenaikan debit air sungai.
“Bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan tebing, tingkatkan kewaspadaan,” pesannya.
Dijelaskan, keselamatan warga adalah prioritas, sehingga tindakan antisipatif perlu dilakukan sejak dini. Di sektor pendidikan, Pemkab Siak telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah.
Guru dan orang tua murid diminta untuk menunda rencana berlibur ke daerah yang dikategorikan rawan bencana, terutama selama puncak musim hujan. Menurutnya, masyarakat memanfaatkan libur akhir tahun dengan berwisata di dalam Kabupaten Siak saja.
"Kepala Dinas Pendidikan Siak juga sudah diminta mengeluarkan surat imbauan pada seluruh Sekolah, Guru dan Wali Murid, untuk menunda rencana berlibur ke daerah-daerah rawan bencana. Berlibur di Siak saja bersama keluarga, juga dapat menjadi momen quality time yang berharga di akhir tahun," jelasnya.*