
Bang toyib diatas motor curianya
RIAU1.COM -Keresahan masyarakat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau akibat dihantui dengan kerapnya kejadian pencurian sepeda motor (Curanmor) akhirnya dijawab pihak kepolisian Sektor Tualang dengan meringkus salah seorang pelaku berinisial BNM alias Toyib.
Toyib diamankan tim Opsnal Polsek Tualang pada Sabtu , 20 Maret 2021 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Perawang Kilometer 09 di samping bengkel mobil Dumai Auto Service.
Plt Kapolsek Tualang AKP M Y Lubis SH MH, yang didampingi Panit I Reskrim Ipda Alan Arif Skom dan Katim Opsnal Aiptu Khairul beserta jajaran menjelaskan, pihaknya sedang memburu seorang pelaku yang merupakan otak aksi pencurian sepeda motor bersama si Toyib.
"Alhamdulillah, berkat do'a dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial BNM alias Toyib. Mereka ini 2 orang. Toyib ini yang berhasil kita amankan, sementara rekannya berinisial G masih dalam pengejaran. Motif mereka menyasar sepeda motor yang tidak terkunci stang, dengan menggunakan 2 kunci T," terang AKP M.Y Lubis SH MH saat menggelar press releasebdi halaman Makopolsek Tualang, Kamis 25 Maret 2021.
Dari pengakuan Toyib saat dimintai keterangan awak media, ia mengaku beraksi bersama rekannya G di 15 TKP, uang hasil penjualan motor curian itu digunakannya untuk keperluan pribadi dan bermain warnet.
"Ada 15 TKP pak, baru 3 motor yang terjual. Dari setiap motor yang terjual, saya dapat upah Rp 500.000, itu untuk sehari-hari saya pak, beli paket internet, bermain warnet dan untuk makan," sebutnya.
Terlihat raut wajah menyesal si pemuda asal kampung Tualang itu. Akibat perbuatannya ia terjerat pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Pelaku ini, kita kenakan pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, sementara rekannya terus kita buru. Terkait barang bukti yang berhasil dijual oleh si Toyib ini, akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut," tegas AKP M Y Lubis.