PPKM Level 4 Diterapkan, Sekda Siak Minta Rumah Makan dan Pasar Terapkan Prokes Ketat

PPKM Level 4 Diterapkan, Sekda Siak Minta Rumah Makan dan Pasar Terapkan Prokes Ketat

15 Agustus 2021
PPKM Level 4 Diterapkan, Sekda Siak Minta Rumah Makan dan Pasar Terapkan Prokes Ketat

PPKM Level 4 Diterapkan, Sekda Siak Minta Rumah Makan dan Pasar Terapkan Prokes Ketat

RIAU1.COM -Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman bersama satuan tugas Covid-19 kabupaten Siak, melakukan sosialisasi penerapan wilayah Kabupaten Siak sebagai wilayah PPKM Level 4 serta melakukan monitoring kesejumlah tempat keramaian dan membagikan masker di dua Kecamatan.


Sekda Siak Arfan Usman mengatakan
kegiatan ini monitoring dan sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid 19.

"Kami bersama satgas Covid 19 dan satgas kecamatan melakukan monitoring di seluruh Kecamatan yang masuk zona orange. Sekaligus mengimbau kepada pengurus rumah ibadah dan rumah makan, agar menerapkan prokes," ungkapnya Minggu 15 Agustus 2021.


Ia menjelaskan, dibutuhkan kesadaran semua pihak. Baik itu pemerintah maupun masyarakat untuk sama-sama mentaati aturan dan prokes ketat. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terus melaksanakan pencegahan dan sosialisasi ke masyarakat, agar masyarakat memahami upaya Pemerintah Daerah dalam melindungi warganya. 

"Kami akan melakukan pemantauan di sejumlah titik dan menyerahkan bantuan masker langsung kepada pengurus masjid dan rumah makan, nantinya masker-masker ini kita harap dapat dibagikan eh pemilik Rumah makan kepada pengunjungnya. 

Tentu ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, agar penyebaran Covid 19 ini bisa terputus," terangnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Siak, bahwa Kabupaten Siak harus dilaksanakan PPKM Level 4 sebagaimana instruksi Pemerintah Pusat, terhitung dari Tanggal 10 sampai dengan 23 Agustus 2021.

"Saya minta pak camat beserta upika untuk pantau aktifitas warga terutama rumah makan , kedai kopi dan tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang diangap ramai agar menerapkan prokes ketat, makan berjarak, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun," tegasnya. 

Diketahui, Sekda Siak di dampingi Asisten II dan Satgas covid 19 Kabupaten melakukan monitoring di dua Kecamatan, yakni kecamatan  Sabak Auh dan Sungai Apit.

 Tim satu persatu memasuki rumah makan dan pasar di Sungai Apit memberikan edukasi kepada warga dan menyerahkan masker. 

"Kemarin kita turun di dua kecamatan, yakni Sungai Apit dan Sabak Auh. Untuk Sungai Apit kita turun kepasar, Sungai Rawa dan Kampung Penyengat, tutupnya.