
Pelantikan Mandar sebagai Sekda Siak
RIAU1.COM - Mahadar dilantik Bupati Afni sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak, Rabu (24/9/2025).
Bupati Afni Z mengatakan bahwa jabatan sekda bukanlah sekadar kursi nyaman bagi pejabat. Lebih dari itu perlu menjaga amanah, kerja aktif dan kreatif, serta penuh dengan tanggung jawab.
“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak yang baru saja dilantik. Tanggung jawab yang akan diemban tidaklah mudah dan ringan,” kata Afni Z.
Kondisi fiskal daerah dijelaskanya terbatas, sehingga menuntut kerja keras dan keikhlasan dari seluruh jajaran pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa jabatan bisa menjadi sumber fitnah jika tidak dijalankan dengan aturan yang benar.
“Tantangan ruang fiskal kita yang begitu sempit menuntut banyak keikhlasan kita untuk bekerja. Jabatan adalah sumber segalanya, termasuk sumber fitnah. Harus kuat, harus kokoh, harus ikut sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” jelasnya.
Sebab itu, Bupati Siak Afni mengingatkan kondisi tunjangan ASN di lingkungan Pemkab Siak. Ia menegaskan agar sekda berperan aktif menggerakkan birokrasi sehingga hak pegawai dapat kembali terpenuhi.
“Yang jelas, Pak Mahadar, tunjangan sekda kami potong 50 persen. Jadi tugas bapak selaku motor dari seluruh ASN kita adalah bagaimana supaya tunjangan ASN ini nanti penuh. Hari ini harus bersabar dengan kondisi yang ada,” terangnya.
Bupati Afni Z menekankan sekda merupakan motor penggerak birokrasi, ibarat kereta ia yang harus menarik seluruh gerbong agar berjalan seirama. Sehingga, ia meminta seluruh jajaran mengesampingkan ego sektoral.
“Sekda itu motor penggerak di depan. Ibarat kereta api, gerbongnya harus sama semua jajaran. Harus satu vektor, tidak ada lagi visi-misi kepala dinas. Yang ada hanya visi-misi bupati dan wakil bupati yang harus diwujudkan bersama,” tegasnya.
Sebagai informasi, Mahadar dilantik berdasarkan SK Bupati Siak Nomor: 1332/BUP-167/KPTS/2025. Penetapan dirinya telah melalui berbagai tahapan seleksi oleh panitia yang ditunjuk pemerintah.*